Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Komisi C DPRD Asahan Gelar RDP Dengan Dishub (Fhoto : Istimewa)

ASAHAN, Realitasnews.com  - Dinas Perhubungan kabupaten Asahan telah mengalihkan arus lalu lintas di beberapa jalan dari dua arah menjadi satu arah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas sehingga kenyamanan masyarakat berlalu lintas di jalan itu tidak terganggu.

Beberapa jalan yang arus lalu lintasnya yang dialihkan tersebut adalah jalan Sisingamangaraja, jalan Bahkti, jalan Diponegoro, jalan Sutomo .
 
“Sebelum menetapkan pengalihan arus lalu lintas dari dua arah menjadi satu arah ini Dishub Asahan telah berkoordinas pihak Satlantas Polres Asahan dan komisi A DPRD Asahan dan telah dilakukan check dan richek sehingga ditetapkanlah pengalihan arus dari dua arus menjadi satu arus,” kata Plt.Kepala Dinas 

Perhubungan (Dishub) Asahan, Sorimuda Siregar saat menghadiri gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi C kantor DPRD Asahan, Senin (25/9/2017).
 
RDP ini juga dihadiri oleh anggota komisi C, Andi Afran, Mangandar Barimbing, Irwansyah Siagian, Plt Kadis Perhubungan Kabupaten Asahan Sori Muda Siregar beserta staffnya, Ketua dan pengurus DPD PEKAT-IB Asahan.
 
Ketua DPD PEKAT-IB Asahan, Syaid Muhsyi dalam RDP tersebut menyampaikan perubahan lalu lintas dilakukan sejak bulan Desember 2016 dinilainya sangat merugikan masyarakat khususnya para pedagang dan para pengguna jalan yang datang dari daerah Mutiara Kisaran menuju pusat kota Kisaran.
 
Ia mengatakan seharusnya Dinas Perhubungan sebelum dilakukan pengalihan arus, pihak Dishub harus melaksanakan penelitian dengan metode managemen transportasi sehingga tidak ada yang dirugikan dalam rekayasa lalulintas yang telah merugikan masyarakat.
 
Menyikapi penjelasan dari Plt Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Asahan, Sori Muda Siregar tersebut dan Ketua DPD PEKAT-IB Asahan, Syaid Muhsyi anggota Komisi C DPRD Asahan Irwansyah Siagian mengatakan akan mencari solusi untuk mengatasi permasalahan rekayasa lalu lintas ini dengan melakukan RDP dengan pihak Komisi A, Satlantas Polres Asahan, Dinas Perhubungan dan Dinas Tarukim Asahan bersama DPD Pekat IB Asahan dalam waktu dekat ini.
 
(NES)

Posting Komentar

Disqus