Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


LINGGA, Realitasnews.com  – Masyarakat desa Tanjung Irat kecamatan Singkep Barat, Lingga mempertanyakan aliran uang Dana Kepedulian Terhadap Masyarakat (DKTM) yang bersumber dari PT Growa Indonesia (GI). 

PT GI selaku perusahaan penambang pasir telah mencairkan DKTM tersebut  sebanyak dua kali. Kepala Desa Tanjung Irat, Kahar ketika ditemui di rumahnya, Selasa (26/9/2017) mengatakan ia tidak mengetahui pencairan DKTM itu karena sewaktu rapat desa digelar tim sudah terbentuk dan ketuanya adalah Jasmin dan Sekretaris Pen sedangkan bendaharanya Kepala Dusun Setawar, Samsudin dan beberapa orang anggota.

Ia mengatakan pencairan tahap pertama DKTM itu sebesar Rp 50 juta,- dana ini digunakan untuk pemasangan instalasi dan pembangunan rumah warga pencairan pertama ini seluruh warga dapat tercover dan tidak menuai masalah.

Namun pencairan DKTM kedua menuai masalah, dana tersebut lebih dari Rp 540 juta,- dana itu diterima langsung oleh ketua tim yakni Jasmin namun tidak diserahkan kepada Samsudin selaku bendahara.
 
“Namun dana tersebut tidak direalisasikan dan warga selalu mempertanyakannya kepada saya,” kata Kahar 
Untuk mencari tahu kejelasan atas DKTMN itu, katanya, ia memerintahkan Kepala Dusun Tanjung Irat, Wan untuk mengumpulkan warga dan menjelaskan kenapa DKTM itu tidak direalisasikan untuk pemasangan listik.
 
“Namun saat rapat warga bersikukuh untuk bertemu dengan ketua Tim, Jasmin, selaku kepala Desa Tanjung Irat saya yang bertanggung jawab atas masalah ini maka saya akan mengambil alih masalah ini,” kata Kahar
 
Namun, dikatakannya, Ia tidak bisa bertemu dengan ketua Tim, Jas bahkan setiap dihubungi melalui Handphone seluler Hp nya tidak pernah aktif.
 
“Sampai saat ini saya tidak tahu keberadaan Jasmin berada dimana,” katanya.
 
Sementara itu ketua Tim, Jasmin ketika dihubungi di Lingga Selasa (26/9/2017) mengatakan mengenai kebenaran kronologis pencairan DKTM itu tunggu saja tanggal mainnya siapa yang benar dan siapa yang salah.

“Tunggu saja waktunya siapa benar dan siapa yang salah nanti pasti akan terungkap,” katanya.
Ia mengatakan selaku ketua Tim akan bertanggung jawab atas masalah ini dan tinggal menunggu panggilan dan akan menjelaskan kemana saja uang DKTM itu mengalir.
 
“Untuk saat ini saya masih menahan diri dan tidak mau membongkar dulu bola panas itu,” jelasnya.
 
Sementara itu pada Senin (25/9/2017) lalu Kejaksaan Negeri Lingga telah memanggil dan memeriksa Kades Tanjung Irat, Kahar dan bos PT Growa Indonesia. Pemeriksaan ini terkait dugaan adanya penyelewengan uang DKTM di Desa Tanjung Irat, kecamatan Singkep Barat, kabupaten Lingga.
 
 
(IK/lian)

Posting Komentar

Disqus