Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Wakil Pimpinan Cabang BNI Batam, Indarto (Fhoto : realitasnews.com)
BATAM, Realitasnews.com - Bagi warga negara Indonesia yang bekerja di Singapura dan telah memiliki permit jangan lupa untuk mengurus Kartu Pekerja Indonesia Singapura (KPIS) di Kedutaan Besar RI (KBRI) Singapura.

KPIS merupakan kartu khusus Tenaga Kerja Indonesia  (TKI) yang dilengkapi dengan fitur berteknologi tinggi.

KPIS diterbitkan atas kerja sama KBRI Singapura dengan Bank Negara Indonesia (BNI).

Wakil Pimpinan Cabang BNI Batam, Indarto ketika ditemui realitasnews.com, di gedung Sumex, Batam Centre, Jumat (14/10/2016) sore mengatakan KBRI Singapura telah melakukan soft launching KPIS pada tanggal 4 September 2016 lalu.

"KPIS merupakan kartu identitas bagi TKI di Singapura dan diterbitkan oleh KBRI Singapura tanpa dipungut biaya KPIS juga menandakan bahwa TKI tersebut telah terdaftar di KBRI Singapura sehingga jumlah seluruh TKI yang ada di Singapura dapat diketahui,"jelas Indarto.

KPIS ini, dikatakannya, akan terintegrasi dengan Bank BNI dan dapat berfungsi sebagai kartu ATM. Selain berfungsi sebagai kartu ATM, Bank BNI juga akan memberikan berbagai penawaran diskon lainnya, termasuk pengiriman remittance di BNI akan mendapatkan diskon 50 sen SGD.

Selain itu dengan kartu KPIS, lanjut Indarto, TKI bisa memperoleh berbagai informasi melalui telepon selular miliknya, antara lain program pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang diberikan KBRI.

"Pelatihan peningkatan SDM dilakukan dengan memberikan pelatihan bahasa Inggris, menjahit dan kuliah di Universitas Terbuka," jelasnya. (Pay)

Posting Komentar

Disqus