Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Walikota Batam Rudi Menyampaikan Ranperda APBD 2016 Batam (Fhoto : realitasnews.com)
BATAM, Realitasnews.com - Rapat Paripurna DPRD Batam dengan agenda penyampaian dan penjelasan Walikota Batam Terhadap Ranperda perubahan APBD TA 2016 yang digelar pada Senin (10/10/2016) hanya dihadiri oleh 26 anggota DPRD Batam 24 orang anggota dewan lainnya tidak hadir .

Dalam laporannya Walikota Batam, Rudi menyampaikan penghasilan pajak daerah kota Batam setiap bulan meningkat sebesar 0,28 persen dari Rp 673.439.368.401 perbulan meningkat menjadi RP 675.354.685.501.

Untuk Dana Bagi Hasil provinsi Kepri menurun sebesar 10,2 persen.
Sementara pajak retribusi bulanan meningkat sebesar 11,16 persen dari RP 80.427.731.870,53 meningkat menjadi  RP 89.399.175.133,53.

Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah turun sebesar 27,8 persen dari Rp 11.807.314.693 yang disahkan turun menjadi Rp 8.517.300.466. (lian)

Posting Komentar

Disqus