Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Fhoto : istimewa

KARIMUN, Realitasnews.com - Jelang lebaran, Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian (Barantan) bersama Pangkalan Utama TNI AL IV Tanjung Balai Karimun melakukan patroli laut di sepanjang perairan Karimun dengan menggunakan kapal Patkamla Combat Boat. 

Patroli laut itu dilakukan mulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari tersebut, dipimpin langsung oleh Letkol (P) Catur Yogiantoro, Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun dan Kepala Barantan, Ali Jamil pada Selasa (21/5/2019) hingga Rabu (22 /5/2019).

Menurut Jamil, patroli tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan lalulintas komoditas pertanian, terutama komoditas pertanian ilegal dari luar negeri. 

Hal tersebut dilakukan mengingat Provinsi Kepulauan Riau berbatasan laut langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura. 

"Provinsi Kepulauan Riau ini dikenal sebagai kota seribu pintu, jadi sangat rentan masuknya media pembawa ilegal dari luar negeri," jelasnya saat lakukan persiapan apel di Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.

Patroli difokuskan untuk mencari kapal-kapal yang kemungkinan membawa hewan, tumbuhan dan produknya dari luar negeri lewat jalur tikus. 

Tim gabungan tersebut sempat mencurigai sebuah kapal, namun setelah diperiksa, tidak ditemukan media pembawa yang dimaksud. Petugas melakukan pemeriksaan hingga ke dek kapal, namun hanya ditemukan tumpukan ikan hasil tangkapan nelayan tersebut.

Jamil mengatakan bahwa menjelang libur lebaran, lalulintas di perairan Selat Malaka tersebut meningkat. Kerawanan tersebut berpotensi sebagai masuknya hama penyakit baik hewan maupun tumbuhan yang dapat mengancam program
Kedaulatan pangan yang tengah digencarkan oleh pemerintah. 

Priyadi, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Tanjung Balai Karimun yang juga turut serta dalam kegiatan tersebut menambahkan bahwa selama 2017, petugas karantina berhasil melakukan pencegahan masuknya komoditas ilegal dari luar negeri yaitu penolakan sebanyak 24 kali dan penahanan sebanyak 148 kali. 

Sedangkan pada 2018, timnya berhasil melalukan penolakan sebanyak 14 kali, dan penahanan sebanyak 67 kali. 

Menurutnya, ia dan timnya memiliki tantangan yang besar, mengingat jalur pemasukannya yang sangat banyak, sehingga daerahnya ditetapkan sebagai zona rawan I oleh Barantan.

Menurut Piyadi, sampai dengan Mei 2019, pihaknya telah melakukan patroli darat dengan instansi terkait seperti Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan, Bea Cukai, BUP dan Pelindo di berbagai titik kritis pelanggaran karantina baik di Karimun, Tanjung Batu maupun di Moro.

Sedangkan data nasional penegakan hukum yang dilakukan oleh Barantan selama tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan, yaitu terdapat 6 kasus yang berhasil P21 pada tahun 2016, sedangkan pada 2017 sebanyak 16 kasus dan 2018 sebanyak 17 kasus. 

Menurut Jamil, Barantan menetapkan empat zona rawan bagi potensi pemasukan media pembawa secara ilegal, yaitu Zona I berada di pesisir Sumatera, zona rawan II ada di Kalimantan, Sulawesi dan sekitarnya, zona rawan III meliputi Nusa Tenggara dan sekitarnya, serta zona rawan IV berada di wilayah Papua perbatasan dan sekitarnya.

Pengawasan daerah atau zona rawan dilakukan oleh 52 unit pelaksana teknis yang mengawasi 86 pos lintas batas negara (PLBN) baik darat (51 pintu) dan PLBN laut sebanyak 35 UPT. Olehkarena itu, guna mengoptimalkan fungsi pengawasan tersebut, Barantan bekerjasama dengan Polri, TNI AD dan TNI AL.

Turut hadir dalam acara tersebut Dandim 0317 Tanjung Balai Karimun, Letkol Arm Rizal Analdie. 

Jamil berharap kerjasama yang sudah terjalin baik tersebut, dapat terus ditingkatkan. Guna melakukan pencegahan terhadap potensi masuknya hama dan penyakit yang berbahaya ke wilayah NKRI.

(Ril/Jup)

Posting Komentar

Disqus