Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 



LABURA, Realitasnews. com
– Seorang pria berinisial SS (20 tahun) diamankan Sat Unit Reskrim Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu di Jalan M Senen Kampung Tarutung Kelurahan Tarutung, Kelurahan Aek Kanopan, Labura, Senin, (20/5/2019) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolsek AKP Asmon Bufitra SH dalam rilisnya yang disampaikan oleh Kanit Ipda Gunawan SH. MH kepada sejumlah awak media mengatakan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat SH. MH.

 

Dari tangan tersangka yang merupakan warga Kelurahan Aek Kanopan petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu-sabu,1 buah mancis, dan 1 buah alat penghisap sabu.

Tersangka diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan untuk pengembangan jaringan sindikat dari tersangka SS tersebut.(UH).

Posting Komentar

Disqus