Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



ASAHAN, Realitasnews.com
–  Hingga Ramadhan 1440 H / Tahun 2019 ini, pengumpulan zakat fitrah, zakat mal, infaq, dan sadhaqah  (ZIS) yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan jumlah total Saldo zakat dan infaq sudah mencapai Rp.20.868.893.000,-

"Dibandingkan tahun lalu pengumpulan ZIS tahun ini ada penurunan 0.005 persen atau sekitar Rp 4 juta,-  dari tahun 2018 Rp.808.663.000,- tahun 2019 Rp. 804.035.000,-,” kata Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ir. H. Ansa’ari Margolang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan pada acara buka puasa bersama sekaligus pengumpulan ZIS Kabupaten Asahan Selasa (28 / 5/ 2019).

Pengumpulan ZIS pada malam hari ini berasal dari Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) Pemkab Asahani, dengan jumlah Rp 729.035.000,- juta dan Hutang Pernyataan Rp. 75.000.000,-

Menurutnya, pihaknya juga akan membentuk unit pengumpul zakat di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mempermudah warga yang ingin menyalurkan ZIS nya melalui Baznas.

"ZIS yang sudah terkumpul ini nantinya disalurkan sesuai dengan peruntukannya dan tentunya tepat sasaran. Kami pun mengimbau agar masyarakat yang ingin menyalurkan ZIS bisa melalui Baznas Kabupaten Asahan,” tambahnya.
 
Sementara itu Plt. Bupati Asahan H. Surya BSc  dalam sambutannya menyampaikan bahwa zakat merupakan salah satu ibadah pokok yang menjadi kewajiban setiap individu atau badan. Zakat itu dikeluarkan sesuai Peraturan yang berlaku sehingga memiliki dimensi sosial dan solidaritas sosial, pengentasan kemiskinan, pembiayaan pendidikan, pertolongan terhadap orang yang yang tidak berkecukupan dan masalah sosial lain.
 

“ Allah memberikan rejeki manusia berbeda-beda, ada yang berkecukupan dan ada yang kekurangan, hal tersebut bertujuan agar manusia dapat saling berbagi dan mengasihi terhadap sesama. Jika manusia mendapat rejeki berlebih maka ia berkewajiban untuk membagi rejekinya kepada orang yang kekurangan,” katanya.

Masih menurut Plt Bupati Asahan bahwa sejak tahun 2011 Pemkab Asahan telah mengintruksikan kepada seluruh PNS se Kabupaten Asahan untuk mengeluarkan zakat dan infaq dari penghasiilan (profesi) yang disalurkan kepada Baznas kabupaten Asahan,” katanya.

Hasil dari zakat, infaq dan shadaqah, katanya, sesuai yang disampaiikan oleh Ketua Baznas kabupaten Asahan belum maksimal, artinya masih ada potensi - potensi zakat yang belum memenuhi kewajibannya.

“ Saya yakin jika potensi zakat dari muzzaki se Kabupaten Asahan dapat dihimpun dan dikelola secara profesional, transparan dan tepat sasaran maka dana itu akan dapat mengentaskan kemiskinan di kabupaten Asahan,” katanya.

Plt Bupati Asahan juga menyebutkan kesadaran masyarakat membayar zakat semakin tinggi maka pengelolaan zakat harus dikelola secara profesional, dan tepat sasaran sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Baznas mulai dari Pusat hingga ke daerah mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Dipenghujung sambutannya Plt Bupati Asahan mengharapkan agar pengelola zakat harus mampu menjalin kerja sama dengan Pemerintah, organisasi, tokoh masyarakat, ulama dan pihak lainnya.

“ Atas nama Pemkab Asahan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada muzzaki yang telah menyalurkan zakat, infaq, shadaqah melalui Baznas kabupaten Asahan semoga Ukhuwah, kerja nyata dan amal ibadah mendapat ridho dari Allah SWT,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara buka puasa ini sekaligus pengumpulan ZIS Kabupaten Asahan 1440 H/2019 M ini, unsur FKPD, Ketua MUI, Ketua Imtaq, OPD, Para Camat dan Pengurus Baznas Kabupaten Asahan.
(Nes)

Posting Komentar

Disqus