Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Sam Budigusdian MH Menandatangani MoU Dengan PT Timah (Persero)

BATAM, Realitasnews.com – Kapolda Kepri, Irjen Sam Budigusdian MH bersama Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk menanda tangani naskah kerja sama (MoU) yang digelar di hotel Radison, Batam, Selasa (28/2/2017).

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Polda Kepri, para pejabat PT Timah (Persero) Tbk, para pejabat PT Timah (Persero) Tbk wilayah Kepri dan Riau Kab. Karimun, dan para hadirin tamu undangan.

Tujuan pelaksanaan MoU ini adalah salah satu bentuk Polda Kepri berkoordinasi dan berkewajiban memberikan bantuan pengamanan terhadap pengelola obyek vital Nasional dan nantinya akan bersama-sama melaksanakan pengamanan Obyek Vital Nasional di wilayah Kepri.

Kapolda Kepri, Irjend Pol Drs Sam Budigusdian.MH melalui wakil sementara Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Edi Santoso secara tertulis mengatakan obyek vital nasional merupakan kawasan/lokasi, bangunan / instalasi dan usaha yang bersifat strategis karena gangguan terhadap obyek vital nasional sangat berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak dan bahkan bisa berpengaruh juga terhadap kepentingan negara.

Selain itu, katanya, dampaknya dapat mengakibatkan bencana kemanusiaan dan pembangunan, kekacauan transportasi dan komunikasi serta terganggunya penyelenggaraan pemerintahan.

Ia mengatakan untuk menghadapi tantangan dan perkembangan berbagai macam kejahatan moderen serta karena letak strategis berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia, dalam hal ini Polda Kepri dituntut untuk selalu terus konsisten meningkatkan kemampuannya khususnya dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat pada umumnya dan keamanan ketertiban di kawasan objek vital nasional khususnya. oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas teknis kepolisian agar dapat terus membangun diri menuju Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.


Untuk menyikapi hal tersebut diatas, lanjutnya,  Polda Kepri sebagai aparat Harkamtibmas, Penegak Hukum, Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat dituntut harus lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya dan tentunya selalu tidak henti-hentinya untuk mengembangkan diri dengan meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia dalam rangka memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat terhadap kinerja Polda Kepri yang semakin meningkat, yaitu mampu Mereformasi kultural dengan menekan budaya Koruptif dan menjadikan polisi yang humanis, memperbaiki pelayanan publik, meningkatkan profesionalme dalam penegakan hukum, meningkatkan stabilitas keamanan serta memanfaatkan kemajuan teknologi melalui menejemen media dalam pelayanan kepada masyarakat, sehingga diharapkan hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (R/lian)

Posting Komentar

Disqus