Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Anggota DPRD Bogor Provinsi Jawa Barat Kunker Ke DPRD Batam (Fhoto : Istimewa)

BATAM, Realitasnews.com – Seluruh guru honorer di Kota Batam sudah cukup sejahtera lantaran telah mendapat dana insentif dari pemko Batam.

“Rata rata semua guru mendapat insentif dari Pemko Batam sebesar Rp 1 juta hingga 1,5 juta,-“ Kata Aman saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) anggota DPRD Bogor provinsi Jawa Barat, di gedung Serbaguna DPRD Batam Rabu (15/3/2017).

Aman yang didampingi Bobi Alexander Siregar mempersilahkan pegawai Disnaker kota Batam, Marulis untuk menjelaskan tentang gaji guru honorer yang ada di Batam.

Marulis mengatakan untuk guru honorer yang mengajar di sekolah swasta Batam mendapat dana insentif sebesar Rp 1 juta,- dan untuk guru honorer yang mengajar di sekolah Negeri mendapat insentif sebesar Rp 1,5 juta,- perbulannya.

"Guru honorer yang mengajar di sekolah swasta setiap bulannya mendapat insentif sebesar Rp 1 juta rupiah dan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri mendapat insentif sebesar Rp 1,5 juta,- ," kata Marulis.
Mendengar penjelasan Aman dan Marulis anggota Komisi IV DPRD Bogor sangat kagum lantaran perhatian pemko Batam terhadap kesejahteraan guru guru honorer sangat tinggi.

“Guru guru honorer di kota Batam ini lebih sejahtera dibandingkan guru honorer di kota Bogor,” kata ketua rombongan anggota DPRD Bogor.

Ia mengatakan status para guru-guru honorer di Bogor sangat memprihatinkan. Walau sudah lama mengabdi guru honorer sebagai golongan K2,  sangat sulit untuk mendapatkan Sertifikasi.

"Padahal guru honorer itu sudah mengajar bertahun tahun-tahun, Guru honorer golongan K2  di Bogor sangat sulit mendapatkan sertifikasi, katanya.

Selain membahas tentang tenaga pengajar yang honorer, dalam kunker tersebut juga membahas perbandingan bidang Kesra, Pendidikan, Transmigrasi, Sosial, Kebudayaan, Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan, Penanggulangan Bencana, Pemuda dan Olah Raga,

Untuk menangani masalah kesehatan, kata Aman, Dinas Kesehatan kota Batam telah membuat perjanjian dengan tenaga medis seperti Bidan, dokter yang bertugas di daerah Hinterland agar tidak boleh pindah sebelum masa waktu yang telah ditentukan.

“Kami menyarankan agar Dinas Kesehatan kota Batam menerima Pegawai Tidak Tetap (PTT) baik bidan dan dokter harus mengutamakan penduduk setempat agar mereka bisa betah bekerja sebagai tenaga medis di daerah hinterland tersebut,” katanya. (Sipay)

Posting Komentar

Disqus