Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali





Kebersihan lingkungan merupakan keadaan bebas dari kotoran, termasuk di dalamnya, debu, sampah, dan bau. Di Indonesia, masalah kebersihan lingkungan selalu menjadi perdebatan dan masalah yang berkembang. Kasus-kasus yang menyangkut masalah kebersihan lingkungan setiap tahunnya terus meningkat.

Masalah tentang kebersihan lingkungan yang tidak kondusif dikarenakan masyarakat selalu tidak sadar akan hal kebersihan lingkungan. Tempat pembuangan kotoran tidak dipergunakan dan dirawat dengan baik. Akibatnya masalah diare, penyakit kulit, penyakit usus, penyakit pernafasan dan penyakit lain yang disebabkan air dan udara sering menyerang golongan keluarga ekonomi lemah. Berbagai upaya pengembangan kesehatan anak secara umum pun menjadi terhambat.Peran penting kebersihan sering diabaikan. Kematian dan penyakit yang disebabkan oleh diare pada umumnya dapat dicegah. Bahkan tanpa perbaikan pada sistem pengairan dan sanitasi, mencuci tangan secara tepat dengan menggunakan sabun dapat mengurangi resiko penyakit diare sebesar 40 persen.

Situasi masyarakat miskin perkotaan baik diseluruh penjuru perlu mendapatkan perhatian segera. Di daerah-daerah kumuh perkotaan yang sanitasinya yang tidak memadai, praktek kebersihan yang buruk, kepadatan penduduk yang berlebihan, serta air yang terkontaminasi secara sekaligus dapat  menciptakan kondisi yang tidak sehat. Selain itu, keluarga miskin yang kurang berpendidikan cenderung melakukan praktek - praktek kebersihan yang buruk, yang berkontribusi terhadap penyebaran penyakit dan peningkatan resiko kematian anak.

Seluruh penduduk Indonesia masih banyak yang belum menerima akses air bersih dan sanitasi masih buruk. Akibatnya, timbul penyakit yang disebabkan oleh penularan infeksi kuman, seperti diare. WHO melaporkan, tahun 2008 penyakit terkait air, sanitasi, dan higienis menyumbangkan 3,5 persen dari total kematian di Indonesia. Sementara Riskesdas 2007 menyebutkan, diare menjadi penyebab kematian pertama balita dengan kisaran 25 persen. 

"Ternyata, penyakit banyak diakibatkan oleh faktor air yang tidak bersih, dapat menyebabkan diare, cacingan, tifus, pneumonia, infeksi paru berat, kaki gajah, hingga demam berdarah," jelas Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan dr Imran Agus Nurali Sp.KO saat jumpa pers Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Tahun 2015 di Kantor Kementerian Kesehatan, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015). Selain dari sanitasi buruk, tambah dr. Imran, proses penularan semua penyakit bisa melalui penularan virus, kuman, dan bakteri. Juga karena tangan kotor akibat tidak cuci tangan pakai sabun.
Bahkan, studi World Bank 2007 melaporkan, 100.000 anak meninggal dunia akibat diare setiap tahun. Sehingga diperkirakan mengalami kerugian ekonomi sebesar 2,3 persen. "Cuci tangan pakai sabun memang sederhana kelihatannya. Tapi kalau rutin dilakukan bisa menurunkan angka kematian diare sebesar 45 persen," imbuh dia. Secara total, kalau masyarakat melakukan penerapan hidup bersih dan sehat, serta melakukan pembenahan lingkungan dapat menurunkan angka kejadian diare sebesar 94 persen.

Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktivitas manusia, setiap aktivitas manusia pasti menghasilkan sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang/material yang kita gunakan sehari-hari. Demikian juga dengan jenis sampah, sangat tergantung dari jenis material yang kita konsumsi.

Oleh karena itu pengelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari pengelolaannya terhadap masyarakat. Masalah sampah sudah menjadi topik utama yang ada pada bangsa kita, mulai dari lingkungan terkecil sampai kepada lingkup yang besar. Banyak hal yang menyebabkan terjadinya penumpukan sampah ini. Namun yang pasti faktor individu sangatlah berpengaruh dalam hal ini.

Untuk daerah perkotaan, teknologi inovatif dalam penyediaan sanitasi dan air bersih perlu dikaji. Sistem sanitasi dan pembuangan kotoran di perkotaan memberikan tantangan yang lebih besar, karena teknologi sanitasi standar tidak dapat bekerja karena kepadatan penduduk yang berlebihan, kurangnya ruang, dan dekatnya jarak sumber air. Dalam penyediaan air, desentralisasi teknologi dan pendekatan, seperti pengolahan tempat penggunaan air bersih, akan jauh lebih efektif dibandingkan dengan sistem sentralisasi, karena berbagai sumber yang berbeda dan banyaknya penyedia.

Kesinambungan dan keberlanjutan persediaan air bersih perlu mendapatkan perhatian yang lebih besar. Satu dari sepuluh rumah tangga mengalami kekurangan persediaan air bersih, khususnya pada musim kemarau. Optimalisasi kualitas, kuantitas dan kesinambungan air bersih memerlukan pengelolaan sumber air yang melibatkan berbagai pe0mangku kepentingan. Pemerintah telah memulai diskusi kebijakan tentang Rencana Keamanan Air Bersih, yang bertujuan untuk memastikan kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan pelayanan air bersih.

Dengan semakin cepat tingginya tingkat perkembangan penyakit yang diakibatkan oleh buruknya sanitasi di Indonesia ini, Kemetrian Kesehatan melakukan beberapa tindakan demi terciptanya sanitasi lingkungan yang baik. Peluang untuk melakukan tindakan Kebijakan Nasional untuk Persediaan Air Bersih dan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat memberikan kerangka kerja yang memungkinkan. Kebijakan tersebut memanfaatkan dengan baik pengalaman yang diperoleh di bidang air bersih dan sanitasi di Indonesia dan negara-negara lain. Kebijakan ini mengikuti prinsip-prinsip kuat yang responsif terhadap permintaan, menggunakan pendekatan berbasis masyarakat, dan menekankan perlunya keterlibatan perempuan serta memfokuskan pada prinsip-prinsip operasional, pemeliharaan dan pembiayaan yang berkesinambungan.

Program Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan lima pilarnya merupakan kerangka kerja yang penting. Kelima pilar tersebut adalah penghapusan buang air besar di tempat terbuka, mencuci tangan dengan sabun, pengolahan air rumah tangga, pengelolaan sampah padat dan pengelolaan limbah cair. Kepemimpinan Kementerian Kesehatan sangat penting dalam meningkatkan  STBM. Kabupaten dan provinsi perlu mempercepat upaya-upayanya, sesuai dengan standar dan pedoman nasional. Kelompok masyarakat termiskin perlu memiliki akses ke pembiayaan untuk memulai STBM.


(by : Hasnan Habib Jauhari.)

Posting Komentar

Disqus