Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Sam Budigusdian MH Secara Simbiolis Memandikan Bunga Kembang Pada Upacara Penyambutan Bintara Diktuk Polri TA 2016/2017 (Fhoto : Humas Polda Kepri)

BATAM, Realitasnews.com – Kapolda Kepri memimpin upacara tradisi penyambutan Bintara Diktuk Polri TA. 2016 / 2017 yang digelar di Lapangan Apel Polda Kepri, Nongsa Batam, Senin pagi (20/3/2017). Upacara ini juga dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri, para Pamen, Pama, Bintara Remaja Polda Kepri.

Kegiatan Tradisi penyambutan Bintara Remaja Polda Kepri ini diawali dengan menerima arahan Dir Sabhara Polda Kepri bertempat Di Odessa, Simpang Bandara, Batam. Selanjutnya peserta tradisi melaksanakan Long March menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk mengenalkan RS. Bhayangkara kepada peserta dan selanjutnya peserta tradisi Berlari menuju Polda Kepri, sesampai di Polda Kepri di lanjutkan dengan Upacara tradisi Penyambutan.

Dalam amanatnya, Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Sam Budigusdian MH menyampaikan Perjalanan Reformasi Polri telah dilakukan sejak tahun 1999 dengan melakukan perubahan paradigma sebagai Civilian Police melalui perubahan pada tiga aspek yaitu struktural, instrumental dan kultural.

Reformasi pada aspek struktural dan instrumental, kata Kapolda, telah mengalami perubahan yang signifikan, namun pada aspek kultural belum sesuai dengan harapan, ditandai dengan masih banyaknya komplain masyarakat terhadap sikap, prilaku dan pelayanan Polri yang tidak sesuai dengan ketentuan, baik peraturan disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri, serta tidak mencerminkan jati diri insan Bhayangkara. 

Lebih jauh Kapolda menjelaskan bahwa pembinaan anggota Polri adalah suatu kegiatan yang telah direncanakan untuk mewujudkan serta guna membentuk karakter dan jati diri anggota Polri seutuhnya dalam rangka mengembangkan pengetahuan, sikap serta meningkatkan kemampuan dan keterampilan Bintara Polri agar memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, moralitas yang di harapkan sesuai dengan kompetensi dan profesionalisme dalam rangka pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Oleh karena itu, melalui kesempatan ini, saya menekankan kepada 125 personel Polda Kepri yang baru saja dilantik menjadi anggota Polri terkait kepedulian, pemahaman dan penghayatan dari nilai – nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi pondasi / landasan (Blue Print) dan tujuan yang mulia dari organisasi Polri yang kita cintai ini,” tegas Kapolda.

Secara rinci Kapolda menjelaskan bahwa Tribrata (tiga azaz kewajiban) adalah nilai - nilai dasar yang menjadi pedoman moral, pedoman hidup dan penuntun nurani bagi setiap anggota Polri dalam mengemban dan melaksanakan tugas kepolisian.

Brata yang pertama mengandung makna bahwa ketika melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai anggota Polri, kita harus sadar bahwa Tuhan selalu bersama kita dan mengawasi apa saja yang kita kerjakan, maka jadikanlah tugas kita itu sebagai bagian dari amal ibadah kita kepada Tuhan.

Brata yang kedua mengandung makna, bahwa kita selaku anggota Polri harus sanggup dan mampu untuk selalu menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan dengan membela yang benar dengan kebenarannya serta menghargai dan menghormati hak – hak orang lain yang dilandaskan pada nilai – nilai Pancasila dan UUD 1945.

Brata yang ketiga mengandung makna bahwa kita sebagai anggota polri,  mengacu pada tugas pokok kita, harus selalu siap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan, tanpa pamrih dan tanpa paksaan maupun tekanan dari siapapun dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Terlihat jelas disini polisi adalah sebagai pelayan bukan yang dilayani, jadi sudah seharusnya kita hilangkan sifat – sifat yang arogan dan semena – mena kepada masyarakat.

Selanjutnya Catur Prasetya, yang merupakan pedoman kerja bagi  setiap anggota polri selaku insan bhayangkara, berisi tuntunan / petunjuk dalam melaksanakan tugas pokok polri sesuai yang diamanatkan dalam undang – undang.  

Prasetya yang pertama, mengandung makna bahwa setiap insan bhayangkara harus senantiasa dapat berperan secara aktif dalam mencegah dan menanggulangi setiap permasalahan / gangguan keamanan yang timbul dalam kehidupan masyarakat.  

Prasetya yang kedua, memiliki makna bahwa insan bhayangkara harus senantiasa  memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan yang optimal dalam rangka menjamin keselamatan setiap jiwa raga, harta benda dan hak asasi manusia. 

Prasetya yang ke tiga, memiliki makna bahwa insan bhayangkara harus senantiasa menjunjung tinggi dan menjamin tegaknya supremasi hukum dalam rangka mewujudkan keadilan, serta mampu menjadi contoh atau teladan kepada masyarakat dalam mematuhi dan mentaati hukum.  

Prasetya yang ke empat, memiliki makna bahwa insan bhayangkara harus senantiasa mampu meniadakan segala bentuk kekhawatiran, keresahan, ketakutan dan ketidaknyamanan dalam kehidupan masyarakat serta mampu membangun kerjasama dan menjalin kemitraan dengan masyarakat, dalam rangka menciptakan lingkungan yang tentram dan damai.

Untuk dapat mengoptimalisasi hasil – hasil pembinaan ini, Kapolda menyampaikan beberapa penekanan yaitu :

  1. Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa sebagai upaya untuk membentengi diri dari tindakan tercela dan selalu berjalan pada koridor yang benar.
  2. Manfaatkan waktu yang relatif singkat ini semaksimal mungkin untuk menyerap materi yang diberikan oleh para pembina.
  3. Hindarkan pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun, ikuti pelatihan dengan penuh keseriusan didasari disiplin dan dedikasi yang tinggi. (R/Sipay)



Posting Komentar

Disqus