Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



Sebanyak 105 Unit Rumah Di Rubuhkan ( Fhoto : Realitasnews.com)

BATAM, Realitasnews.com  – Sebanyak 105 unit rumah di kampung Swadaya RW 5, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong Batam dirubuhkan oleh Tim Terpadu, Selasa (1/3/2017).

Ratusan Tim Terpadu yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Ditpam BP Batam dikerahkan untuk mengawasi eksekusi rumah tersebut.

Lahan tersebut, setelah menjalani proses pengadilan yang panjang Mahkamah Agung RI yang memenangkan PT Kencana Raya Maju Jaya. Eksekusi rumah ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 15 Maret 2016 Nomor : 3268 K/PDT/2015.

Eksekusi rumah ini merupakan eksekusi kedua, eksekusi pertama dilakukan pada bulan November 2016 lalu.

Penggusuran rumah ini dihadiri oleh Kapolres Barelang, Kombes Pol Helmy Santika, Kepala Pengadilan Negeri Batam, Edward Harris Sinaga.SH.MH serta unsur FKPD kota Batam.
Penggusuran berjalan dengan tertib dan damai, dari pantauan dilapangan rata rata pemilik rumah telah mengevakuasi barang barangnya keluar.

Empat unit alat berat Eksavator dikerahkan untuk merubuhkan bangunan rumah, perobohan rumah ini sempat tertunda beberapa menit lantaran penghuni Panti Asuhan Nur Muthmainnah yang mayoritas penghuninya adalah anak anak yatim piatu mereka belum mengevakuasi barang barangnya.

Polisi bersama petugas Satpol PP kota Batam bersama anggota Tim Terpadu lainnya terpaksa bergotong royong mengevakuasi barang barang dan anak anak didik di panti Asuhan tersebut ke dalam bus Polresta Barelang.

Penasehat Hukum PT Kencana Raya Maju Jaya, Nasib Siahaan SH ketika ditemui dilapangan mengatakan rumah yang dieksekusi sebanyak 105 rumah dan luas seluruh lahan seluas 1,5 hektar.

Nasib mengakui bahwa tertundanya eksekusi rumah ini perusahaan klainnya mengalami kerugian sebesar Rp 1 juta,-  perhari.

“Keterlambatan eksekusi ini kami yang dirugikan kami membayar sebesar Rp 1 juta,- perhari,” kata Nasib

Setelah seluruh rumah dirubuhkan pihak pemilik lahan akan memasang pagar kawat berduri.
. ( IK/lian)

Posting Komentar

Disqus