Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



Wakil Walikota Tanjung Pinang H Syahrul S.Pd Menghadiri Acara Acara Tax Amnesty (Fhoto : Istimewa)


TANJUNG PINANG, Realitasnews.com – Wakil walikota Tanjung Pinang, H Syahrul menghimbau agar masyarakat kota Tanjung Pinang melakukan amnesty pajak atau tax amnesty sebelum batas waktu yang ditentukan pemerintah yakni hingga batas tanggal 31 Maret 2017.

“Waktunya hanya tinggal  2 minggu lagi kesempatan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang belum ikut untuk berpartisipasi dalam program tax amnesty,” kata Syahrul usai menghadiri acara Farewell Amnesti Pajak yang digelar Kementerian Keuangan melalui Dirjen Pajak Kanwil DJP Riau dan Kepri di Ballroom Best Western Priemer Panbil Batam, Rabu (15/3/2017).

Syahrul mengatakan bahwa pemerintah memastikan tidak ada lagi pengampunan pajak berikutnya. Karena program ini telah berlangsung selama 9 bulan, dan program tax amnesty tidak akan pernah kembali.

“ Untuk itu Saya mengingatkan kepada masyarakat dan pengusaha di Kota Tanjungpinang agar mentaati aturan dan memanfaatkan sisa waktu yang ada." Tegas Syahrul

Dikatakan Syahrul total WP yang berpartisipasi pada tax amnesty di Provinsi Kepri mencapai 18.749 WP, dengan uang tebusan mencapai mencapai Rp. 1,07 Triliun. Dan dia mengucapkan apresiasi kepada WP yang telah berpartisipasi dalam program nasional 2016 dan 2017." Terimakasih kepada seluruh pengusaha Kota Tanjungpinang atas pembayaran pajaknya." katanya.

Sementara itu Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri, Jatnika mengatakan farewell amnesty pajak dilakukan karena program ini akan berakhir pada 31 Maret mendatang. Ini merupakan acara perpisahan dari program amnesti pajak. Kami ingin memberikan kesempatan terakhir kepada seluruh pengusaha. Karena program ini akan meninggalkan kita untuk selama-lamanya dan tak akan kembali lagi, kepada WP jangan melewatkan kesempatan ini." ucapnya

“Program ini telah berjalan selama 2 periode yakni di tahun 2016 dan 2017. Secara total realisasi pajak mencapai hampir Rp. 2 Triliun. Untuk uang tebusan Kepri mencapai Rp. 1,07 triliun, sementara Provinsi Riau uang tebusan mencapai Rp. 876 milyar. Bila dilihat dari angka tersebut, maka Provinsi Kepri jumlah partisipasinya lebih tinggi berbanding Provinsi Riau,” kata Jatnika. 

Capaian ini tentu atas dukungan semua pihak dalam mendukung program ini, untuk itu,kata Jatnika, saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Apindo, IKPI, perbankan, serta pihak-pihak yang terlibat atas dukungan mensukseskan program ini. Dia kembali mengingatkan agar WP memanfaatkan momentum tersebut yang akan berakhir 31 Maret 2017. Waktunya hampir habis dan ini acara terakhir," kata Jatnika

Ir. Cahya Ketua DPP Apindo Kepri mengatakan ia mengajak seluruh pengusaha untuk melaporkan pajaknya, dengan begitu turut memberi kontribusi bagi pembangunan di Provinsi Kepri.

Acara Farewell Amnesti Pajak ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Tengku Said Arif Fadillah, serta sejumlah pejabat se provinsi Kepri, para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Kepala Pelayanan Pajak se Provinsi Kepri, Perbankan, Konsultan Pajak dan Wajib Pajak (WP). Dipenghujung acara ini pengunjung dihibur dengan acara door price.

(R/pay )


Posting Komentar

Disqus