Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com – Pemkab Asahan menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Asahan Tahun 2019 kepada 632 penerima bantuan yang ada di Kabupaten Asahan yang dilaksanakan Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap, Selasa (6/8/2019).

Kegiatan BSPS ini dihadiri oleh Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc, Kepala SNVT Penyedian Perumahan Provinsi Sumatera Utara, Pimpinan BANK Mandiri, OPD, Camat, Kepala Desa Kec. Sei Dadap dan Masyarakat.

Dalam sambutannya Plt Bupati Asahan mengatakan sesuai amanah darii Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 28 H Amandemen UUD 1945 yang menjelaskan bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat.
“ Oleh sebab itu, setiap warga Negara berhak untuk memiliki tempat tinggal serta lingkungan hidup yang baik dan sehat. Namun sayangnya hak dasar rakyat tersebut pada saat ini masih belum sepenuhnya terpenuhi. Salah satu penyebabnya adalah adanya kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan (backlog) yang relative masih besar,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya Program BSPS telah disalurkan di Kabupaten Asahan sejak tahun 2013 dan 2014 dan telah memberikan bantuan sebanyak 819 unit yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Asahan. 

Ia menyebutkan  sejak adanya Dinas Perkim pada tahun 2017 Pemkab melalui program BSPS mendapatkan bantuan sebanyak 247 unit di 4 Kecamatan dan 9 Desa. Pada tahun 2018 sebanyak 537 unit di 9 Kecamatan dan 24 Desa. Dan pada tahun 2019 Pemkab Asahan mendapatkan bantuan sebanyak 632 unit di 7 Kecamatan.

Tujuan dari program ini, katanya, untuk membantu bagi warga kurang mampu agar  memperbaiki rumahnya yang rusak, baik rusak ringan maupun rusak berat sehingga menjadi layak huni.

Beliau berharap dengan adanya bantuan dana stimulan ini masyarakat lainnya dapat berpartisipasi secara bersama-sama dan turut serta membantu memperbaiki rumah warga yang kurang mampu. Dengan kata lain perumahan swadaya juga ikut membangun budaya gotong royong di masyarakat.

“ Diharapkan agar bagi masyarakat penerima bantuan dapat melaksanakan program ini dengan sebaik mungkin, karena keberhasilan program ini akan menjadi tolak ukur dalam memberikan bantuan ke desa-desa yang lain di masa yang akan datang,” katanya.

 

Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumut Naimul Ahmad Rangkuti juga mengharapkan  dengan bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan bagi penerima agar rumahnya menjadi rumah yang layak huni.

“ Saya juga menghimbau kepada masyarakat nantinya dapat memberikan bantuan swadayanya dalam pengerjaan rumah layak huni yang ada disekitarnya,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan Bank Mandiri Kisaran Dewi Riana mengatakan pihaknya siap dalam membantu program-program Pemkab Asahan namun sangat membutuhkan bimbingan dan arahan dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menjalankan program bantuan BSPS ini.

Pada kesempatan ini juga Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc menyerahkan bantuan kepada masyarakat penerima BSPS secara simbolis dan meletakan batu pertama di rumah penerima bantuan BSPS.

Masyarakat penerima bantuan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kab. Asahan yang telah memberikan bantuan BSPS kepada kami masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut.
Adapun jumlah alokasi Penerima BSPS Tahun 2019 itu sebanyak 632 unit tersebar diberbagai kecamatan diantaranya :
 
Kecamatan Air Batu
 
Desa Air Teluk Hessa : 26 Unit
Desa Danau Sijabut : 31 Unit
Desa Hessa Perlompongan : 34 Unit
Desa Air Genting : 53 Unit
Desa Hessa Air Genting : 38 Unit
Desa Sijabut Teratai : 25 Unit

Kecamatan Sei Dadap
 
Desa Sei Alim Hassak : 45 Unit
Desa Bahung Sibatu Batu : 20 Unit
Desa Tanjung Alam : 20 Unit
Desa Perkebunan Sei Dadap III / IV : 20 Unit
Desa Sei Kamah I : 20 Unit
Desa Sei Kamah Baru : 20 Unit
Desa Sei Kamah II : 20 Unit
Desa Pasiran : 20 Unit

Kecamatan Bandar Pulau
 
Desa Aek Nagali : 20 Unit
Desa Huta Rao : 20 Unit
Desa Gonting Malaha : 20 Unit
Desa Gajah Sakti : 20 Unit

Kecamatan Teluk Dalam
 
Desa Air Teluk Kiri : 20 Unit
Desa Pulau Maria : 20 Unit
Desa Mekar Tanjung : 20 Unit

Kecamatan Pulau Rakyat
 
Desa Padang Mahondang : 25 Unit

Kecamatan Rawang Panca Arga
 
Desa Rawang Pasar VI : 35 Unit
Kecamatan Sei Kepayang
Desa Perbangunan : 40 Unit
 
( Nes)

Posting Komentar

Disqus