Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Fhoto : Istimewa

TANJUNGPINANG, Realitasnews.com
– APBD Perubahan Tahun 2019 Pemprov Kepri disepakati oleh DPRD Provinsi Kepri dan Pemprov Kepri sebesar ahkan sebesar Rp 3.833.748.797.429 atau naik sebesar 4.76 %  dari APBD murni Tahun 2019 yang jumlahnya sebesar Rp Rp3.659.654.170.992

Pengesahan APBD Perubahan Tahun 2019 itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua II Husnizar Hood di Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (23/8/2019).

Rapat paripurna itu dihadiri oleh Plt. Gubernur Kepri Isdianto, Sekdaprov Kepri T.S Arif Fadillah dan jajaran kepala OPD.

Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota Banggar Ranperda APBD-P Kepri yang telah bertungkus lumus siang dan malam membahas hingga akhirnya bisa ditetapkan secara bersama APBD-P yang sudah ditunggu oleh masyarakat luas tersebut.

Beliau menjelaskan rincian APBD P Kepri 2019 adalah, untuk PAD yang pada APBD asli sebesar Rp 1, 252 triliun, di APBDP naik jadi Rp1, 260 triliun. Dana Perimbangan dari Rp 2,322 triliun  naik menjadi Rp 2, 399 triliun, sedangkan dana lain-lain dari sumber yang sah dari sebesar Rp54.572 miliar naik men jadi Rp54.591 miliar. Sedangkan total Belanja Daerah yang sebelumnya sebesar Rp3.659 triliun naik juga menjadi Rp 3.833 triliun.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim banggar serta seluruh anggota DPRD Kepri yang sejak tahun 2014 hingga 2019 sudah bersama-sama dalam suka maupun duka mengabdi untuk kemajuan provinsi Kepri.

Beliau menyebutkan bahwa sidang ini merupakan sidang yang terakhir lantaran tidak semua dari kita kembali duduk disini nantinya. 

“ Saya secara pribadi dan sebagai ketua DPRD Kepri tahun 2014-2019 memohon maaf kepada semuanya jika ada kesalahan dan kekhilafan atau perkataan maupun perbuatan yang kurang berkenan," katanya.
(Red/IR)

Posting Komentar

Disqus