Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


 
ASAHAN, Realitasnews.com – Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc menyerahkan petikan SK Pengangkatan Dokter, Dokter Gigi, Bidan PTT Kementerian Kesehatan menjadi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2019 pada Kamis (22/08/2019) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran.

Turut hadir dalam kegaiatan itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Kepala BKD Kabupaten Asahan, Perwakilan Insfektorat Kabupaten Asahan dan Perwakilan Bappeda Kabupaten Asahan.

Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin., SH dalam laporannya mengatakan tujuan dari pengangkatan CPNS ini untuk mengisi formasi yang kosong dan merupakan salah satu bagian dari Sistem Manegemen Kepegawaian Negara.

Formasi Dokter dan Bidan PTT merupakan salah satu rangkaian  dari kebijakan Kementerian Kesehatan dalam pemenuhan Tenaga Kesehatan di Bidang Kesehatan, dimana pada tahun 2017 telah diangkat sebanyak 280 tenaga kesehatan dari Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan 

Pada pengangkatan dokter dan bidan PTT menjadi CPNS tahun 2019 bertitik tolak dari diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018 tentang jabatan Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan sebagai Jabatan tertentu dengan batas usia paling tinggi maksimal 40 tahun, yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI dengan Bupati Asahan Nomor HK 03 /01./IV /175/ 2019 dan Nomor 04 /PK/Dinkes tanggal 7 Februari 2019 tentang Pengadaan CPNS dilingkungan Pemkab Asahan dari PTT Kementerian Kesehatan dengan rincian Formasi :
    • Formasi Dokter sebanyak              :   1  orang (golongan III b)
    • Formasi Bidan Terampil                :  15  orang (golongan (II c)
    • Formasi Bidan Pelaksana pemula  :  26  orang  (golongan II b)
“Jumlah total seluruhnya sebanyak 42 orang, “ katanya

Ke 42 PTT yang diangkat menjadi CPNS itu berada diposisi :
  • Puskesmas Prapat Janji sebanyak sebanyak      : 3 orang
  • Puskesmas Sei Dadap  sebanyak                       : 4 orang
  • Puskesmas Hessa Air Ginting sebanyak           : 1 orang
  • Puskesmas Sidodadi sebanyak                          : 2 orang
  • Puskesmas Sei Kepayang Barat sebanyak        : 10 orang
  • Puskesmas Meranti sebanyak                           : 5 orang
  • Puskesmas BP Mandoge sebanyak                   : 2 orang
  • Puskesmas Simpang Empat sebanyak              : 5 orang
  • Puskesmas Binjai Serbangan sebanyak            : 2 orang
  • Puskesmas Rawang Panca Arga sebanyak       : 2 orang
  • Puskesmas Tinggi Raja sebanyak                     : 1 orang
  • Puskesmas Aek Ledong sebanyak                    : 1 orang
  • Puskesmas Gambir Baru sebanyak                   : 1 orang
  • Puskesmas Bagan Asahan sebanyak                 : 1 orang
  • Puskesmas Sei Apung sebanyak                       : 1 orang
  • Puskesmas Aek Loba sebanyak                        : 1 orang
Sementara itu, Plt Bupati Asahan H. Surya B.Sc dalam sambutannya mengatakan hari ini merupakan hari yang sangat bahagia bagi saudara dan keluarga saudara sebab sejak hari ini anda diangkat sebagai CPNS

“ Untuk itu saya mengharapkan kepada saudara/i yang telah diangkat menjadi CPNS agar meningkatkan disiplin kerja serta mematuhi seluruh peraturan khususnya Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manegemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” tegas Plt Bupati Asahan.

Selaku aparatur yang mengemban tugas dalam melayani tugas, setiap CPNS dilingkup Pemkab Asahan dituntut untuk senantiasa mampu melaksanakan keseluruhan penyelenggaraan tugas pemerintah sesuai bidang masing-masing sehingga visi pemerintah Asahan “ Terwujud Asahan yang Reliqius, Sehat,Cerdas, Mandiri “ dapat tercapai dan terlaksana dengan baik.

Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc juga menyampaikan kepada seluruh Dokter dan Bidan yang baru diangkat CPNS walau sudah lama mengabdi sebagai PTT Kementerian Kesehatan agar selalu kreatif dan tingkatkan kinerja serta selalu tanggap terhadap persoalan yang ada serta selalu disiplin.
Dalam sambutannya itu Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc memberi perintah kepada mereka yang baru diangkat CPNS diantaranya :
  1. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
  2. Selalu mengutamakan keprofesionalismean kerja, dalam arti kecepatan dan ketepatan dalam menghadapi dan meyelesaikan masalah harus menjadi prioritas utama
  3. Pelihara selalu integritas dan wibawa Pemerintah dengan senantiasa meningkatkan kualitas moral dan iman dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab, jangan cepat berputus asa dalam menghadapi tantangan dalam tugas ssehari-hari.
  4. Loyal kepada Pimpinan dan cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja kita.
  5. Tingkatkan terus motivasi dan etos kerja karena dukungan kerja yang diberikan akan menentukan keberhasilan seiten secara cepat
  6. Hindari berbagai cobaan dan godaan negatif baik intern maupun di lingkungan masyarakat yang dapat menjerumuskan dan merusak kepribadian serta nama baik terutama bagi PNS.
Sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manegement Pegawai Negeri Sipil, bahwa CPNS yang telah menjalankan masa percobaan sekurang-kurangnya selama 1 tahun dan paling lama 2 tahun dapat diangkat menjadi PNS dengan ketentuan apabila : 

1  Setiap unsur Penilaian Prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik
2. Telah memenuhi syarat Kesehatan jasmani dan rohani untuk diangkat menjadi  PNS
3. Telah lulus pendidikan Pelatihan Dasar

“ Jika saudari sebagai CPNS selama masa percobaan yakni selama dua tahun tidak dapat memenuhi kretria diatas maka saudari bisa diberhentikan menjadi CPNS,” katanya.

Mengenai hak gaji, katanya, sejak mereka secara nyata melaksanakan tugas yang dinyatakan dengan surat perintah melaksanakan tugas dari kepala unit kerja dimana ditugaskan.

” Untuk itu diharapkan segera melapor kepada Kepala Unit kerjnyanya masing-masing,” kata Plt Bupati Asahan.
(Nes)

Posting Komentar

Disqus