Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



TANJUNGPINANG, Realitasnews.com  – Asisten Intelejen Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut  (Asintel Danlantamal) IV Letkol Laut (P) Ari Aryono,S.E., menghadiri upacara pemberian remisi bertempat di Halaman Lapas Narkotika Kelas II Kijang, Bintan,  Kepulauan Riau, Sabtu (17/8/2019).

Asintel Danlantamal IV dalam hal ini mewakili Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., untuk menyaksikan acara pemberian remisi kepada 2.378 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se Kepulauan Riau.

Pemberian Remisi Umum atau pengurangan masa tahanan ini, digelar dalam rangka rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-74 RI.

Kegiatan penyerahan remisi tersebut diserahkan langsung oleh Plt.Gubernur Provinsi Kepri H. Isdianto, S.Sos., M.M., kepada sebanyak 2.378 warga binaan, sedangkan untuk penerima remisi dinyatakan bebas diberikan kepada sebanyak 98 orang.

Pada sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Plt Gubernur Provinsi Kepri mengatakan bahwa, pemberian remisi tidak hanya di maknai sebagai hak dari Warga Binaan, tapi lebih dari itu merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan, yang berhasil merubah perilaku menjadi lebih baik, meningkatkan kompetensi, dan mengembangkan keterampilan untuk hidup mandiri, ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Selain itu Menteri Hukum dan Ham RI juga mengatakan “melalui pemberian remisi ini, warga binaan diharapkan terus terus taat dan patuh dengan hukum ,dan norma yang berlaku sebagai bentuk tanggungjawab, baik kepada Tuhan maupun masyarakat” ujarnya

Hadir pada acara tersebut unsur FKPD Provinsi Kepri, Organisasi Prangkat Daerah Propinsi Kepri, Para Kepala Instansi Pertikal, Dewan Harian Daerah 45, Para Ketua Partai Politik, Kadiskum Lantamal IV Letkol Laut (KH) M. Muchlis, S.H.,M.Tr.Hanla

(Dispen Lantamal IV Tanjungpinang).

Posting Komentar

Disqus