Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


TANJUNGPINANG, Realitasnews.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto di ruang kerjanya kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Kamis (15/8/2019).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri Sriwati bersama kedua komisioner KPU Kepri Priyo Handoko dan Agung Widiono menemui Plt Gubernur Kepri untuk melaporkan dan menyerahkan hasil penetapan KPU Kepri terkait Anggota DPRD Kepri terpilih masa jabatan 2019-2024.

Dalam pemaparannya, Sriwati menyampaikannya sesuai ketentuan setelah penetapan hasil anggota DPRD Kepri terpilih, kemudian KPU Kepri diharuskan menyampaikan berkas hasil penetapan kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk segera ditindaklanjuti ke Mendagri.

"Setelah penetapan kemarin, selanjutnya berkas penetapan dan 6 dokumen lainnya bakal kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi Kepri dalam hal ini Plt Gubernur untuk kemudian di ajukan Kemendagri untuk disahkan SKnya," ungkap Sriwati

Menurut Sriwati, ada enam berkas yang disampaikan ke Plt Gubernur Provinsi Kepri seperti berita acara, hasil penetapan, profil calon DPRD terpilih, KTP, berkas pencalonan dan berkas Anggota DPRD Kepri terpilih.

"Dengan diajukannya hasil penetapan ini, nantinya setelah mendapat SK Kemendagri maka nantinya bakal segera disahkan pada Rapat Paripurna DPRD Kepri tanggal 9 September mendatang," ungkap Sriwati.

Sementara itu,Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan penetapan hasil anggota DPRD Kepri terpilih masa jabatan 2019-2024.

"Setelah kita baca dan teliti selanjutnya akan kita kirim ke Kemendagri, Insyaallah kalau pelantikan sudah ditentukan 9 September mungkin SK dari Kemendagri keluar awal September," ungkap Isdianto.

Isdianto optimis setelah disampaikannya berkas ini maka penetapan dan pengesahan Anggota DPRD Kepri terpilih akan dapat terlaksana sesuai target.

(Kepriprov.go.id/AP)

Posting Komentar

Disqus