Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



ASAHAN, Realitasnews.com - Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan memimpin rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Asahan Tahun 2020 yang digelar di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin, (26/08/2019).

Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Plt Bupati Asahan,H Surya Bsc,  Dandim 0208 Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Perwakilan Kajari Asahan, Perwakilan Danyon 126 KC, Perwakilan Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan mengatakan sesuai pasal 37 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Peruundang-undangan bahwa hasil penyusunan program pembentukan Perda Kabupaten antara DPRD Kabupaten dan Pemda Kabupaten disepakati menjadi program pembentukan Perda Kabupaten dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten program pembentukan Perda Kabupaten ditetapkan dengan keputusan DPRD kabupaten.

Menindaklanjuti tersebut, katanya, bahwa pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2019 Badan Pembentukan Perda bersama bagian Hukum Setdakab Asahan dan dibantu oleh kelompok pakar atau Tim ahli DPRD Kabupaten Asahan telah menyusun program pembentukan Perda kabupaten Asahan untuk tahun 2020 dan akan ditetapkan dengan keputusan DPRD kabupaten Asahan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan.

Kemudian Ketua DPRD Kabupaten Asahan, mempersilahkan kepada Lela Sari.Sinaga yang mewakili Ketua Badan pembentukan Perda menyampaikan Laporan hasil Penyusunan Program pembentukan Perda Kabupaten Asahan Tahun 2020.

 

Ia menyebutkan setelah disepakati ada 18 Program Pembentukan Perda Kabupaten Asahan Tahun 2020 yang akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan yaitu :
 
  1. Penyertaan Modal daerah pada PT Bank Sumut
  2. Irigasi
  3. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
  4. Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019
  5. Lingkungan dan Dusun
  6. Keolahragaan
  7. Pemberdayaan UMKM dan Pembangunan Ekonomi Kreatif
  8. Pemberdayaan Kabupaten Layak Anak 
  9. Pengelolaan Validasi Basis Data terpadu
  10. Perubahan atas Perda Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2011tentang organisasi dan tata Kerja Lembaga Lain kabupaten Asahan
  11. Pencabutan Perda Kabupaten Asahan nomor 7 tahun 2002 tentang izin Reklame
  12. Perubahan atas Perda Kabupaten Asahan nomor 6 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa
  13. Penyelenggaraan Ibadah Haji di kabupaten Asahan
  14. Perubahan atas Perda Kabupaten Asahanh Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Desa
  15. Bantuan Hukum untuk masyarakat Miskin
  16. Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa kabupaten Asahan
  17. Perubahan APBD Tahun 2020
  18. APBD Tahun 2021`

Selanjutnya, pada rapat paripurna yang dihadiri 32 orang anggota DPRD Kabupaten Asahan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan  Dahrun membacakan draf Keputusan DPRD Kabupaten Asahan tentang Program Pembentukan Perda Kabupaten Asahan Tahun 2020.

Setelah seluruh anggota DPRD Kabupaten Asahan menyetujui Program Pembentukan Perda Kabupaten Asahan Tahun 2020 lalu Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan dan Plt Kabupaten Asahan H Surya Bsc menandatanganinya. (Nes)

Posting Komentar

Disqus