Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



 
Wako Tanjungpinang, Lis Darmansyah Tanda Tangani MoU Dengan Kabupaten Kulunprogo Dan Sleman ( Fhoto : realitasnews.com)
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com Pemko Tanjungpinang melakukan kerja sama dengan kabupaten Kulunprogo dan kabupaten Sleman untuk memasok cabe lantaran kedua daerah ini merupakan daerah penghasil sembako termaksuk cabe.

Kerja sama ini dilakukan sebagai upaya menekan gejolak harga pada sejumlah komoditas pangan di pasar termaksuk harga cabe merah yang akhir-akhir ini terus merangkak naik di Kota Tanjungpinang.

Kerja sama tersebut dilakukan Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH,  dengan menandatangani kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) dengan dua daerah penghasil yakni Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Sleman.

Dua daerah itulah yang akan memberikan pasokan produksi ketahanan pangan di Kota Tanjungpinang. Kerjasama yang dilakukan pemerintah Kota Tanjungpinang tersebut dimaksud untuk memotong mata rantai panjang dari petani ke tengkulak-tengkulak dan meminimalisirkan terjadinya praktek broker yang memanfaatkan dan memainkan harga komodity pangan sehingga menjadi mahal.

Menurut Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, harga cabe merah pada hari-hari biasa mencapai Rp70.000 per kilogramnya, namun jika hari-hari besar bisa mencapai Rp100.000 lebih.

“Kami terus berupaya memenuhi kebutuhan akan cabe merah dan menjaga stabilitas harga, sehingga nantinya tidak memberatkan masyarakat. Di antaranya adalah dengan melakukan MoU dengan Kabupaten Kulonprogo ini,” Kata Lis Darmansyah di sela-sela acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kabupaten Kulonprogo.

MoU antara Kabupaten Kulonprogo dan Kota Tanjungpinang dalam bidang Pemberdayaan Perekonomian dan Perdagangan Produk Lokal Kulonprogo, dilaksanakan di Aula Adikarta, Wates.  

Lis Darmansyah mengharapkan dengan adanya Nota Kepahaman tersebut, akan saling bersinergi dan mendatangkan kontribusi positif serta menguntungkan sektor ekonomi kedua belah pihak.

“Tidak hanya itu, MoU ini juga berlaku untuk produk-produk unggulan lainnya, sehingga diharapkan dapat memenuhi sektor perekonomian dan perdagangan di Tanjungpinang.” ujar Lis

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulonprogo Ir. Budi Antono, mengatakan, cabe merah di Kulonprogo memang terbilang surplus dan berkualitas serta bisa panen setiap waktu, sehingga dapat memenuhi kebutuhan lokal dan daerah lain,

Berdasarkan data, produksi cabe merah Kulonprogo pada tahun 2014 mencapai 12.000 ton di atas lahan 1.500 hektare, pada tahun 2015 menembus angka 16.000 ton di atas tanah 1.300 hektare, dan pada tahun 2016 per Oktober mencapai 15.000 ton pada lahan seluas 1700 hektare.

Pj Bupati Budi Antono berharap dengan adanya MoU, sedikit banyak dapat membantu pemenuhan kebutuhan akan bahan pangan di Tanjungpinang.

“Selain itu, yang terpenting adalah dapat terjalin hubungan yang saling menguntungkan dan mengangkat kesejahteraan petani maupun masyarakat pada umumnya,” kata Budi Antono.
MoU ini berlaku selama 2 tahun, dan dapat diperpanjang lagi sesuai kesepakatan antara keduabelah pihak. 

Saat melakukan kerjasama itu, Walikota didampingi Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M. Si, yang juga Ketua TPID, Direktur BUMD, Asep Nana Suryana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Gusti, serta sejumlah pejabat yang terlibat dalam penanggulangan inflasi di daerah Kota Tanjungpinang.

Usai pendantanganan itu, Walikota beserta rombongan mengunjungi perkebunan cabe, Lis juga melihat langsung bagaimana para petani memetik hasil panen cabainya. (R/pay)


Posting Komentar

Disqus