Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, Menghibahkan Beras Dan 20 Unit Laptop (Fhoto : Istimewa)


TANJUNG PINANG, Realitasnews.com - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, kembali menghibahkan barang sitaan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. Serah terima itu digelar di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (15/12/2016).

Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, mengucapkan terimakasih kepada bea dan cukai dan KPKNL atas barang yang dihibahkan kepada pemko Tanjungpinang.

"Barang-barang yang dihibahkan ini sangat membantu masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang belum tercover dalam rumah tangga sasaran. Bantuan ini juga sebagai salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan kemiskinan di Kota Tanjungpinang ", ucap Lis

Lis mengatakan, beras dan komputer yang dihibahkan ini nantinya akan kita manfaatkan untuk masyarakat, sebelumnya hibah beras, gula, dan bawang yang diberikan ke pemko beberapa waktu lalu, sudah kita distribusikan kepada masyarakat, sudah 4.800 paket sembako yang kita salurkan kepada masyarakat, dan untuk komputer ini nantinya akan kita gunakan untuk memberikan pelatihan bagi penyandang disabilitas dan anak jalanan.

Hal tersebut kita lakukan, lanjut Lis, agar penyandang disabilitas dan anak jalanan memiliki keterampilan atau skill dalam mengoperasikan komputer, sehingga dapat menjadi bekal bagi mereka apabila mencari pekerjaan,"kata Lis

Sebelumnya, KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, mengatakan barang-barang hibah ini merupakan hasil tangkapan dari bea dan cukai. Dalam proses hibah ini, kita telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

" Alhamdulillah, KPKNL telah membantu proses hibah ini dalam waktu yang singkat, sehingga barang-barang kebutuhan pokok seperti, beras, gula, dan bawang, dalam kondisi layak di konsumsi, padahal dulu, proses hibah dilakukan sangat lama, sehingga barang-barang sitaan menjadi busuk, dan tidak mungkin kita berikan kepada masyarakat ".ucapnya

Nugroho menjelaskan, barang barang milik negara (BMN) yang kita hibahkan ke Pemerintah Kota Tanjungpinang berupa beras sebanyak 40.450 Kg dan 20 unit komputer.

Untuk Kota Batam, beras sebanyak 30.000 Kg. Kabupaten Karimun barang yang kita hibahkan berupa 35 tilam, 7 kursi, 3 meja, dan 4 filing cabinet, yang nantinya akan diberikan kepada panti asuhan.

Memang tidak semua barang sitaan bisa kita hibahkan, ada barang yang bisa di hibahkan, seperti gula, beras, bawang, dan komputer, sementara barang yang belum bisa kita hibahkan, seperti handphone, namun apabila ada izin dari kementrian yang berwenang, maka barang tersebut bisa kita hibahkan kepada sekolah kejuruan untuk dimanfaatkan sebagai alat praktek eletronik." terangnya

" Tujuan pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat, mudah-mudahan hibah barang-barang sitaan ini dapat membantu masyarakat di Provinsi Kepri ", tutupnya

Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) ex Barang Tegahan oleh KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam kepada Pemko Tanjungpinang itu, disaksikan Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, Sekdako Tanjungpinang, Drs. Riono, M. Si, Pak Sukri dari Dirjen KPKNL, Wawako Batam, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

(R/Pay)

Posting Komentar

Disqus