Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Wako Batam, M Rudi SE Menemui Para Buruh Saat Gelar Aksi Damai Tuntut UMSK ( Fhoto : realitasnews.com)



BATAM, Realitasnews.com – Walikota Batam,M Rudi SE telah menanda tangani rekomendasi pengajuan Upah Minimum Sektoral (UMSK) dan telah diserahkan ke Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk disahkan.

Penandatanganan rekomendasi UMSK Batam tersebut dikatakan walikota Batam, M Rudi SE di depan ratusan buruh yang bergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( F-SPMI) Batam saat menggelar aksi demo di depan kantor Walikota Batam, di jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam, Jumat Sore ( 16/12/2016).

‘ Saya telah perintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti untuk membuat rekomendasi UMSK tersebut, jika mala mini selesai maka saya akan langsung tanda tangani rekomendasi UMSK tersebut,” kata Rudi disambut riuh dengan tepuk tangan oleh ratusan buruh.

Tidak saja menjanjikan untuk menandatangani rekomendasi UMSK tersebut bahkan walikota Batam, M Rudi SE memborong semua roti agar dibagi bagikan kepada buruh.

“ Tungg dulu berapa semua roti bapak itu, jangan pula mentang mentang pak wako yang mau beli dinaikkan harganya lima kali lipat,” kata Rudi disambut riuh ratusan buruh sambil tertawa.
“Lima ratus ribu pak wako,” jawab si pedagang roti.

“ Oke janji ya deal lima ratus ribu rupiah,” jawab Rudi lalu turun dari atas  mobil buruh.
Sebelumnya kordinator demo Suprapto mengatakan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara , Tanjung Pinang yang berada di Sekupang, Batam telah memenangkan gugatan pengusaha untuk menghapuskan UMSK.

UMSK tersebut diperuntukkan untuk buruh yang bekerja di bidang Elektronik, Garmen dan logam.

Para buruh menginginkan agar besarnya UMSK sebesar 10 hingga 20 persen dari angka UMK Batam yang telah ditetapkan sebesar Rp 3,2 juta lebih. 

(Pay/IK)

Posting Komentar

Disqus