Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Bupati Lingga Alias Wello (Fhoto : Istimewa)

LINGGA, Realitasnews.com Bupati Lingga, Alias Wello melaporkan Ketua dan Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Riau Corruption Watch ( RCW) provinsi Kepulauan Riau, Mulkan dan Agus Saputra ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas adanya fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap dirinya yang menuding dirinya melakukan korupsi atas pencetakan sawah di Lingga, Kepri.

Dilansir Expossidik.com pada Minggu (25/12/2016) laporan polisi Alias Wello  Nomor : LP/1271/XII/2016/BARESKRIM tertanggal 23 Desember 2016 ditandatangani AKP Agung Ari Bowo, SH, MM.

"Kebenaran itu harus ditegakkan. Mereka sudah menyerang kehormatan saya secara pribadi dan masa depan Lingga. Anda bisa lihat sendiri ketika pemerintah pusat menaruh kepercayaan tinggi terhadap Lingga, mereka merecokinya dengan informasi sesat dan berita fitnah,” kata Alias Wello geram, Minggu (25/12/2016).

Menurut, Alias Wello dirinya mengambil langkah melaporkan Ketua dan Sekretaris Riau Corruption Watch (RCW) Provinsi Kepulauan Riau, Mulkan dan Agus Saputra ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri lantaran dirinya difitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap dirinya.

“ Saya tidak alergi atas kritikan dan laporan dari setiap LSM atas kinerja saya memimpin Bunda Tanah Melayu namun harus didasari atas bukti ,” katanya.

Kalau hanya dilaporkan, kata Alias Wello, ia tidak marah  lantaran menurutnya kinerja kejaksaan dan KPK itu sangat professional namun ia tidak terima di fitnah secara masif, melalui pemberitaan media online, cetak dan media sosial atas dasar tersebut ia tidak bisa diam lagi.

"Ini harus dilawan secara hukum. Saya sudah pelajari track record oknum pengurus LSM RCW, sudah banyak orang yang difitnahnya,” ungkap Alias Wello

Ia menjelaskan bahwa kegiatan pencetakan sawah di Lingga terbagi dua kegiatan, yakni kegiatan yang dibiayainya bekerjasama dengan Ady Indra Pawennari Direktur PT. Multi Coco Indonesia di Desa Sungai Besar dan kegiatan yang dibiayai Kementerian Pertanian di Desa Bukit Langkap dan Desa Resang.

“Khusus untuk kegiatan pencetakan sawah di Desa Sungai Besar, semua dananya bersumber dari uang saya pribadi dan sahabat saya Ady Indra Pawennari. Tidak ada sepeser pun uang pemerintah yang terpakai, baik dalam bentuk APBD maupun APBN," tegasnya.

Selain itu, terang Alias Wello bahwa lahan tersebut adalah milik masyarakat bekas kebun karet yang berada pada kawasan APL.

“Jadi, korupsinya dimana, “ kata Alias Wello.

Ia juga menjelaskan bahwa keterlibatan sahabatnya itu, karena panggilan jiwa untuk membantu pemerintah mewujudkan Lingga menjadi lumbung padi Kepri.

“Seharusnya kita patut bangga dan berterima kasih kepada pak Ady yang mau bekerja tanpa pamrih untuk membangkitkan sektor pertanian di Lingga. Jadi, saya pastikan, tidak ada uang APBD maupun APBN yang mengalir ke rekeningnya terkait pencetakan sawah di Desa Sungai Besar,” tuturnya.

Sedangkan terkait pencetakan sawah di Desa Bukit Langkap dan Desa Resang yang dibiayai Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Mabes TNI AD, Awe mengatakan bahwa posisinya sebagai kepala daerah hanya merekomendasikan lahan.

“Posisi saya sebagai kepala daerah hanya menerima sawah yang sudah dicetak. Pelaksananya di lapangan adalah Mabes TNI AD. Jadi, saya tidak bersentuhan dengan anggaran," ungkapnya.

(sumber berita : expossidik.com)

Posting Komentar

Disqus