Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com
– Pemkab Asahan mensosialisasikan Aplikasi Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)  Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (31/7/2019).

Sosialisasi itu dibuka oleh Plt Bupati Asahan H Surya BSc yang diwakili oleh Asisten II Ekbang Drs H Jhon Hardi Nasution Msi, Kadis Kominfo H Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos MSi, OPD, Kabag dan pihak Kecamatan sebagai peserta.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. S.Sos, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Dr Maju Siregar, SH MM, Dedi Sutendi dan Kabag Orta, Drs Ilham.

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten II Ekbang Drs H Jhon Hardi Nasution Msi, Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc mengatakan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2016 tentang Pengintegrasian Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik secara Nasional bagi Pemerintah Daerah ke dalam Aplikasi LAPOR-SP4N.

Saat ini, katanya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan telah banyak memberikan perubahan dan kemudahan dalam kehidupan manusia, terlebih lagi dalam mendapatkan informasi dan melakukan komunikasi yang dapat dilakukan dimanapun tanpa dibatasi tempat dan waktu sehingga informasi dapat diperoleh dengan cepat dan mudah.

Dengan pesatnya perkembangan teknologi itu, Pemerintah telah melakukan pelayanan publik berbasis internet. 

Beliau mengatakan aplikasi layanan pengaduan online rakyat yang selanjutnya disingkat LAPOR merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas .

Hal itu dilakukan dengan tujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Aplikasi ini juga berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat sehingga masyarakat dapat secara leluasa menyampaikan setiap permasalahan di lingkungannya.

“ Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh peserta mengikutinya dengan sunguh-sunguh agar dapat memahami dengan baik sehingga pada akhirnya peningkatan pelayanan publik yang menjadi tujuan aplikasi LAPOR-SP4N ini ,” katanya.

Jika telah memahami aplikasi itu, katanya, diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Asahan dapat memberikan akses yang luas kepada masyarakat untuk menggunakan aplikasi LAPOR sehingga mampu memberikan kontribusi tata kelola birokrasi yang lebih baik.

“ Dengan digelarnya kegiatan ini diharapkan peserta  mengetahui tentang kerangka hukum dan kebijakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik serta petunjuk teknis dan tata kerja sistem LAPOR-SP4N,” kata Ketua Panitia, Riris Kusmiyati S.Kom dalam laporannya.

Ia menyebutkan sosialisasi ini untuk mendukung kesiapan Pemkab Asahan dalam pelaksanaan aplikasi LAPOR-SP4N . (Nes)

Posting Komentar

Disqus