Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com
– Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang melalui wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) Asahan 2019  yang digelar di ruang Aula Melati kantor bupati Asahan, pada Selasa 27 Maret 2018.

Musrenbang ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumut yang diwakili oleh Kadis Sosial Pemprovsu,
Rajali, Kejari Asahan, Unsur FKPD Pemkab Asahan, para Camat, Lurah dan sejumlah tokoh masyarakat Asahan.

Dalam sambutannya Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang yang disampaikan oleh Wakilnya, H Surya Bsc mengatakan untuk tahun 2019 mendatang Pembangunan di kabupaten Asahan memprioritaskan empat bidang diantaranya : pembangunan bidang infarstruktur,  bidang pendidikan,  Kesehatan, serta dukungan pembangunan dari bidang pertanian non.

Pada kesempatan itu, Wabup Asahan menegaskan agar seluruh OPD dapat mengikuti Musrenbang ini dan mengevaluasi seluruh rencana kegiatan lantaran ditahun 2019 mendatang seluruh rencana pembangunan harus tuntaskan.

Kegiatan Musrenbang ini, kata dia, bertujuan untuk menuntasakan rencana pembangunan Pemkab Asahan yang berpola 12-13 serta memulai pengunaan e-plaining supaya rencana pembangunan dapat diakses secara terbuka sehingga kepercayaan masyarakat lebih baik lagi.

Sementara itu, Gubernur Sumut yang diwakili oleh Kadis Sosial Pemprovsu, Rajali memberi apresiasi kepada Pemkab Asahan lantaran telah melaksanakan kegiatan RKPD 2019 ini, mudah – mudahan pembangunan di Asahan dapat selaras dengan pembangunan di Sumut.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bappeda Asahan, Zainal Arifin Sinaga yang mengatakan Musrenbang ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati RKPD 2019 serta mengsingronkan rencana pembangunan dan mengkalrifikasi usulan serta penelahaan sesuai dengan visi dan misi Pemkab Asahan.

Dalam Musrenbang ini yang bertindak sebagai pemberi materi adalah dari pihak Pemprovsu, Kejaksaan Kisaran, dan Pemkab Asahan.

 (NES)

Posting Komentar

Disqus