Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Jamila Dalimunthe Ibu Kandung Bunga (Fhoto : Realitasnews.com)
RANTAUPRAPAT, Realitasnews.com –  Sudah jatuh ketimpa tangga pula, kiranya pepatah inilah yang dialami oleh seorang Anak Baru Gede (ABG) sebut saja namanya Bunga (13) warga Rumbaya Desa Batu Tunggal Kecamatan NA-IX X, Labuhanbatu yang disetubuhi ayah kandungnya sendiri, Irwansyah Hasibuan (35) sampai satu tahun. 

Kedua orang tua Bunga yakni Irwansyah Hasibuan (35) dan Jamila Dalimunthe (31) bercerai atas putusan Pengadilan Agama pada tahun 2013 lalu sejak itu Bunga berpisah dengan ibunya.

Bunga bersama ke empat adiknya diasuh oleh ayahnya, Irwansyah dan tinggal di rumah orang tua Irwansyah di Rantauprapat. Sejak mereka diasuh ayahnya pihak keluarga Irwansyah melarang Bunga bersama adik adiknya untuk bertemu dengan ibunya, Jamila.

Menurut Jamila Dalimunthe saat ditemui di Pengadilan Negeri Rantauprapat, Rabu (21/11/2017) ia sering ingin menjenguk kelima anaknya namun selalu dilarang mantan suaminya.

Jamila menyebutkan bahwa setahun yang lalu Irwansyah tega menyetubuhi Bunga yang merupakan putri sulungnya itu. Bunga yang merupakan buah cinta mereka yang seharusnya dilindungi dan diayomi oleh Irwansyah malah dijadikannya budak pemuas nafsunya.

“Perbuatan bejat itu dilakukannya hingga sampai 1 tahun mas,” katanya.

Agar perbuatan bejatnya tidak terbongkar, Irwansyah setiap akan melakukan perbuatan bejatnya Bunga selalu diancam dan akan dibunuh jika membeberkan perbuatan bejatnya kepada orang lain dan adik adiknya.

Tidak terima diperlakukan sebagai pemuas nafsu oleh ayahnya, Bunga nekat melarikan diri dari rumah orang tua Irwansyah dan menceritakan seluruh peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga dan kepada ibu kandungnya yang tinggal di Dusun Rumbaya.

“Setelah Bunga menceritakan seluruhnya kami langsung melaporkan perbuatan bejat Bunga ke Polres Labuhanbatu,” cerita Jamila dengan mimik wajah sedih.

Kini Jamila bersama keluarganya berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim memberikan hukuman yang seberat beratnya kepada terdakwa Irwansyah karena perbuatan bejatnya telah merusak masa depan putri sulungnya itu.

”Anak saya Bunga sudah terauma akibat perbuatan bejat ayah kandungnya kami berharap pak hakim memberikan hukuman yang seberat beratnya kepada terdakwa Irwansyah,”kata Jamila.

(Porden Naibaho).


Posting Komentar

Disqus