Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Bobby Alexander Siregar (Fhoto : Realitasnews.com)
BATAM, Realitasnews.com – Anggota Komisi IV DPRD Batam, Bobby Alexander Siregar mengharapkan agar pihak sekolah benar benar menerapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
 
“Penggunaan dana BOS harus berdasarkan Juknis BOS tahun 2017 yakni Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/11/2017).

Sesuai Peraturan itu, katanya, penggunaan BOS di sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim BOS Sekolah, Dewan Guru, dan Komite Sekolah. Hasil kesepakatan di atas harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat dan ditandatangani oleh peserta rapat.
 
“Kesepakatan penggunaan BOS harus didasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah, khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan/atau Standar Nasional Pendidikan (SNP),” tegasnya.

Penggunaan BOS itu, dikatakannya, harus diprioritaskan untuk kegiatan operasional sekolah dan untuk biaya transportasi dan uang lelah guru PNS yang bertugas di luar kewajiban jam mengajar sesuai dengan satuan biaya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah

Mengenai bunga bank/jasa giro akibat adanya BOS di rekening sekolah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia mengharapkan agar instansi terkait dapat mengontrol dan mengawasi penggunaan dana Bo situ agar tidak disalahgunakan.

Kader Partai Hanura ini juga mengharapkan agar Pemko Batam harus mengatasi kurangnya daya tampung sekolah Negeri yang terjadi saat ini di setiap Kecamatan di Batam. Kekurangan daya tampung sekolah itu mulai dari tingkat Sekolah Dasar Negeri, SMP Negeri dan SLTA Negeri.

“Kalau dikecamatan Kabil saat ini SMA Negeri sudah ada dua,  kedua sekolah tersebut saat ini sudah mampu menampung alumni sekolah tamat dari SMP yang ada di Kecamatan Kabil,” katanya.

Untuk kecamatan lain, kata Bobby, untuk mengatasi kekurangan daya tampung disetiap sekolah negeri diharapkan Dinas Pendidikan Kota Batam mengalokasikan anggaran untuk penambahan ruang kelas baru.

“Penambahan ruang kelas baru dapat dilakukan dengan membangun ruang kelas baru dengan bertingkat lantaran saat ini sulit untuk mendapat alokasi lahan dari BP Batam,” katanya.


(Lian)

Posting Komentar

Disqus