Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BINTAN, Realitasnews.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan menggelar Musrenbang Revisi RPJMD tahun 2016-2021 di Convention Hall Hermes, Selasa pagi (21/11/2017). Musrenbang ini dibuka oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi.S.Sos dengan memukul gong.

Musrenbang ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam MM, Sekda Kabupaten Bintan Drs Adi Prihantara , Jajaran FKPD Kabupaten Bintan, Jajaran Kepala OPD Kabupaten Bintan, Camat, Lurah dan Unsur Terkait lainnya
 
Kepala BPPPD Kabupaten Bintan, Wan Rudi Iskandar mengatakan bahwa Revisi RPJMD Kabupaten Bintan untuk Tahun 2016-2021 dilakukan berdasarkan penyesuaian visi misi Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan, dan selain hal tersebut, penyesuaian Revisi RPJMD juga dilakukan dengan melihat potensi yang dimiliki Kabupaten Bintan seperti halnya potensi pariwisata , kemaritiman yang nantinya disesuaikan dengan kerangka kerja untuk tiga tahun kedepan. 

 
" Revisi dilakukan guna penyesuaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Bintan , seperti halnya Bidang Kemaritiman dan Pertambangan yang penjabarannya lebih mendetail sesuai kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan . Selain hal tersebut, Revisi RPJMD juga dilakukan dengan melihat penyesuaian struktur organisasi agar lebih tepat sasaran " ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan Musrenbang Revisi RPJMD 2016-2021 menjadi sangat penting dalam melakukan pembangunan yang akan dicapai dalam kurun waktu hingga tahun 2021. Ditambahkannya juga bahwa  keberhasilan pembangunan daerah harus dilakukan berdasarkan visi misi yang telah disusun.

Selain hal itu, perencanaan pembangunan juga disesuaikan dengan kondisi terkini serta target kinerja yang merupakan penjabaran dari visi misi yang disesuaikan dengan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program-program pembangunan daerah.
 
" Penjabaran Visi Misi Bupati dan wakil Bupati Bintan dalam Revisi RPJMD 2016-2021 menjadi bagian yg tidak terpisahkan, tentunya saran dan masukan yang disesuaikan dalam  berbagai bidang, dimana penjabarannya disesuaikan dengan kewenangan serta memperhatikan dan memaksimalkan potensi yg dimiliki Kabupaten Bintan kedepan. Seperti halnya Bidang Pariwisata dan Bidang Kemaritiman yang disesuaikan dalam bentuk kerangka kerja sebelum pengajuan ke DPRD Kabupaten Bintan sebagai Perda Revisi RPJMD 2016-2021 " tutupnya.

(R/Lian)

Posting Komentar

Disqus