Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


LINGGA, Realitasnews.com –  Bupati Lingga, Alias Wello didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga, Junaidi Adzam melaunching Pos Pengaduan Lingkungan yang berada di kantor DLH kabupaten Lingga, Rabu (8/11/2018).

Peluncuran Pos Pengaduan Lingkungan ini juga dihadiri oleh Kepala Sub Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administratif,  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI, Ir. Dadang Suganda.

Pos Pengaduan ini diharapkan dapat menampung seluruh laporan masyarakat yang menemukan adanya kerusakan lingkungan di kabupaten Lingga, Kepri.

Bupati Lingga, Alias Wello usai melaunching pos pengaduan ini menyampaikan kepada DLH Lingga agar jangan risih jika menerima pengaduan dari masyarakat.

Karena dengan adanya layanan ini, masyarakat yang selama ini merasa bingung untuk melapor ketika ada pencemaran, akan bisa difasilitasi.

"Saya berharap nanti DLH jangan risih jika menerima banyak pengaduan dari masyarakat. Sebab kerja keras kita selama ini telah mengantarkan kita meraih predikat Adipura. Untuk itu mari kita bersama kerja lagi untuk menjaga kebersihan lingkungan ditempat kita ini," kata Alias Wello yang akrab disapa Awe

Kepala DLH kabupaten Lingga, Junaidi Adzam, mengatakan Pos Pengaduan Lingkungan Hidup itu berfungsi sebagai sarana pengaduan dari masyarakat atau pihak manapun yang ingin melaporkan kondisi pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Lingga ini.

"Jadi silahkan saja kalau punya keluh kesah atau apapun terkait isu lingkungan bisa menyampaikan melalui pos tersebut," katanya saat peluncuran pos tersebut

Pos Pengaduan Lingkungan Hidup tersebut, di katakannya, bisa diakses melalui layanan telepon, SMS dan Watshapp (WA) di nomor 082268111123 serta juga melalui sosial media seperti Facebook Pos Pengaduan Lingga.

Kemudian Twitter di @poslh_lingga atau datang langsung ke kantor Badan Lingkungan Hidup di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Lingga.

"Jadi bagi masyarakat yang ingin melaporkan kerusakan lingkungan bisa mengirim pengaduannya ke alamat tersebut," tuturnya


 (IL/lian)

Posting Komentar

Disqus