Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Pegawai Diskopdag Asahan Periksa Mie Di Pasar Tradisonal Kisaran 
ASAHAN, Realitasnews.com – Santernya isu mie berformalin membuat Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Asahan gerah dan melakukan sidak mendadak pada Jumat, (4/8/2017). Sidak dilakukan ditiga pasar tradisional Kisaran yakni pasar Inpres, pajak Kartini dan pasar Bhakti.

Setelah petugas mengecek ketiga pasar tradisional tersebut petugas tidak menemukan mie berformalin.

“Kami sudah mengecek tiga pasar tradisional yang ada di Kisaran ini namun kami tidak menemukan adanya mie berformalin,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Drs Supriyanto MPd kepada sejumlah awak media .

Ia mengatakan bahwa sidak ini atas temuan BPOM Medan di pasar Dwikora Pematang Siantar yang menemukan mie berformalin.

Namun sesuai informasi dari para pedagang mie yang berjualan di pasar tradisional Kisaran, kata Supriyanto, mie yang mereka jual berasal dari distributor Medan dan distributor lokal.

“Tidak ada satupun pedagang mie yang membeli dari distributor Pematang Siantar,” katanya.

Ia juga menyebutkan para pedagang di kota Kisaran ini sudah mengerti dan menyadari akan bahaya dan efek yang diakibatkan jika mengkomsumsi mie berformalin.

Beberapa pedagang pasar Bhakti mengakui bahwa mereka tidak pernah membeli mie dari Pematang Siantar dan kebanyakan memasok mie dari distributor local dan mis dari distributor local itu tidak bisa bertahan lama.

“Ini mienya dari distributor lokal mas jika tidak laku bisa dikembalikan,” kata seorang pedagang di pasar Bhakti.

(Nes)

Posting Komentar

Disqus