Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Ketua DPRD Batam, Nuryanto Memanggil Ketua Fraksi (Fhoto : Realitasnews.com)
BATAM, Realitasnews.com –  Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto SH MH terpaksa menunda Rapat Paripurna yang diagendakan penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS, perubahan APBD kota Batam tahun 2017. Penundaan Rapat Paripurna ini lantaran anggota DPRD Batam yang hadir tidak quorum yang hadir hanya 24 orang dari 50 orang anggota DPRD kota Batam.

"Rapat hari ini, tidak quorum sesuai dengan laporan dari sekretaris dewan. Yang hadir dan menandatangani daftar hadir hanya 24 orang dari 50 orang jumlah seluruh anggota dewan. Jadi sesuai dengan peraturan untuk mengambil keputusan paripurna, harus 2/3 dari jumlah seluruh anggota dewan, oleh sebab itu rapat diskor selama 10 menit," kata Nuryanto saat memimpin Rapat Paripurna, Senin, (21/8/2017).
 
Setelah diskor, sidang kembali dibuka. Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto kembali mempersilahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) melaporkan anggota DPRD Batam yang hadir. Namun anggota DPRD kota Batam yang hadir tetap 24 orang dan tidak quorum.
 
“Lantaran belum quorum sesuai dengan Undang Undang untuk mengambil keputusan anggota DPRD Batam yang hadir harus 2/3 dari jumlah anggota Dewan untuk itu rapat kembali saya skore selama 15 menit lagi,” kata Nuryanto sambil mengetuk meja dengan palu
 
Setelah diskore 15 menit jumlah anggota DPRD kota Batam yang hadir masih tetap sebanyak 24 orang dan tidak quorum lantaran sudah diskore sebanyak 3 kali maka rapat paripurna kembali digelar tiga hari kemudian.
 
"Lantaran sudah diskore sampai tiga kali maka pengambilan keputusan rapat paripurna akan digelar 3 hari kemudian,” jelas Nuryanto
 
Anggota DPRD kota Batam , Jefri Simajuntak  sempat melakukan interupsi dan mengatakan bahwa rapat baru diskore sebanyak 2 kali .
 
“Ijin ketua sesuai dengan aturannya penundaan rapat paripurna dilakukan jika rapat diskor sampai 3 kali namun saat ini baru dua kali diskore jadi mohon diskor kembali untuk yang ketiga kali ,” kata Jeffri
 
"Tidak bisa. Sesuai dengan aturan yang dibacakan oleh Sekwan, rapat harus ditunda," jawab ketua DPRD Batam, Nuryanto
 
Jefri Simajuntak menyampaikan bahwa anggota Dewan yang hadir saat ini, mengharapkan agenda sidang tetap dilanjutkan. Karena, sudah dijadwalkan hari ini.
 
“Ketua mohon jangan dihalang-halangi rapat paripurna ini sudah diagenda jadi mohon untuk dilanjutkan," mohon Jefri
 
Kemudian ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto memanggil semua ketua fraksi ke depan untuk mendiskusikan masalah ini. Setelah diskusi, ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto akhirnya  menyampaikan agar Rapat Paripurna dilanjutkan besok, Selasa,( 22/8/2017) pukul 14.00 WIB.
 
(IL/Lian)

Posting Komentar

Disqus