Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Dinsos Amankan 31 Orang Pasangan Bukan Suami Istri dan Tidak Memiliki KTP (Fhoto : Realitasnews.com)
ASAHAN, Realitasnews.com – Sepasang anak dibawa umur alias Anak Baru Gede (ABG) terjaring rajia yang digelar Dinas Sosial dan Satpol PP kabupaten Asahan dibantu Polri dan TNI pada Rabu malam  (30/8/2017). Mereka diamankan disalah satu kamar di salah satu hotel di Kisaran, Asahan, Sumut.

Bersama pasangan ABG itu ada 31 orang yang terjaring rajia 10 pasang pasangan yang bukan suami istri dan 11 orang diamankan lantaran tidak memiliki KTP.

Kepala Satpol PP Asahan, Isyah Harahap melalui Kabid Trantib, Siti Rosmita Hasibuan mengatakan rajia ini digelar dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha selain itu untuk mewujudkan visi dan misi kabupaten Asahan menjadikan masyarakatnya menjadi masyarakat yang religious.

“Mereka yang terjaring rajia ini kita amankan di hotel, kost kostan, salon serta warung warung yang kerap dilakukan PSK untuk menjerat para lelaki hidung belang,” kata Siti Rosmita.

Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Rehabilitas, Sutri ketika dihubungi di Kisaran mengatakan rajia ini digelar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha serta untuk memberantas penyakit masyarakat dan menghindari masyarakat berbuat asusila .

“Rajia ini untuk mewujudkan visi dan misi pemkab Asahan menjadikan Asahan aman, tentram religious, beriman bebas dari prostitusi,”katanya.
Ia mengatakan seluruh yang terjaring rajia di bawa ke kantor Dinsos kabupaten Asahan untuk di data dan dinasehati agar tidak mengulang kembali perbuatan mereka.
Untuk anak yang dibawa umur, petugas langsung menghubungi orang tuanya agar datang ke kantor Dinas Sosial kabupaten Asahan.
Petugas mengharapkan agar kedua orang tua anak tersebut agar menjaga anaknya dengan ketat dan menasehatinya agar tidak terlibat pergaulan bebas dan penyalagunaan narkoba.

Setelah dijamini oleh orang tuanya anak di bawa umur itu diperboloehkan pulang ke rumahnya.
(nes)

Posting Komentar

Disqus