Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Puluhan Anggota LSM BARA API Gelar Aksi Demo Di Kantor Kejari Asahan (Fhoto : Realitasnews.com)
ASAHAN, Realitasnews.com –  Puluhan anggota LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) menggelar aksi demo didepan kantor  Kejari Asahan dijalan WR Supratman, Kisaran, Senin (28/8/2017). Mereka mendesak agar Kejari Asahan menegakkan supremasi hukum pasalnya para pendemo menduga keras banyak  jaksa yang “bermain mata” dengan keluarga terdakwa agar tuntutan terdakwa dapat diringankan.

Bahkan para pendemo terlibat adu mulut  dengan Kasi Intel Kejari Asahan, Bobi Hariyanto Halomoan SH MH yang menerima mereka di depan kantor Kejari. Mereka memperdebatkan kasus dugaan korupsi kegiatan MTQ ke 35 tingkat Provinsu Sumut  pada tahun 2015 lalu yang dilakukan oleh Sekda kabupaten Asahan,  Sofyan MM dan Kabag Sosial Darwin.
 
“Sekda pemkab Asahan , Sofyan MM sudah ditetapkan sebagai tersangka namun kenapa tidak ditahan,” kata Ahmad Fauzi Hasibuan orator pendemo.
 
Namun Bobi mengatakan bahwa pihak Kejari Asahan masih menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui besar kerugian Negara yang mereka lakukan.
 
“Kita masih menunggu hasil kerugian Negara pak,” kata Bobi.
“Dalam kasus ini kami menilai Kejari Asahan mandul, kalau memang tidak mau menahannya kenapa ditetapkan sebagai tersangka,” jawab Ahmad Fauzi Hasibuan
 
“Iya betul Kejari Asahan mandul,” jawab para pendemo lainnya.
 
Walau terlibat adu mulut,  namun aksi demo ini berlangsung dengan tertib. Dipenghujung aksi demo Ahmad Fauzi Hasibuan memberi ultimatum kepada Kejari Asahan agar menahan Sekda Asahan Sofyan MM setelah Hari Raya Idul Adha mendatang.
 

“Kami ultimatum pak, sampai hari Raya Idul Adha ini jika setelah Hari Raya Idul Adha nanti tidak ada kejelasan atas kasus MTQ ini maka kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” katanya sambil membubarkan anggotanya dan melanjutkan aksi demo ke kantor Pengadilan Negeri Asahan.
 
Usai menggelar aksi demo Ahmad Fauzi Hasibuan kepada sejumlah awak media mengatakan mereka menilai Kejari Asahan hanya “runcing “ ke bawa menengakkan hukum di Asahan terbukti ketika menangani kasus MTQ tingkat provinsi Sumut ke 35 yang melibatkan Sekda Asahan, Sofyan MM dinilai Kejari Asahan “tumpul” menanganinya.
 
Ia juga mengatakan banyak temuan dilapangan atas permainan Jaksa yang bermain dengan keluarga terdakwa untuk meringankan hukuman terdakwa .
 
“Kami akan menyerahkan laporan kami berupa selebaran dan rekaman testomoni percakapan jaksa yang mencoba 86,” katanya
 
Sementara itu Kasi Intel Kejari Asahan, Bobi Hariyanto Halomoan Sirait  mengatakan lambatnya kasus MTQ tersebut  lantaran Kejari Asahan masih menunggu hasil audit dari BPKP untuk mengetahui berapa hasil kerugian Negara yang ditimbulkan.
 
Ia mengharapkan agar jika masyarakat menemukan ada jaksa yang bermain curang dalam menangani perkaranya agar melaporkannya ke Kejari Asahan.
 
“Ditahun 2017 ini sudah banyak jaksa yang ditindak oleh Kajari Asahan lantaran telah melanggar hukum saat menangani perkara mereka,” tegas Bobi.
 
(Nes)

Posting Komentar

Disqus