Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



Rapat Paripurna Pandangan Pansus DPRD Batam Terhadap LKPj Wako Batam TA 2016 (Fhoto : Realitasnews.com)


BATAM, Realitasnews.com - Ketua pansus DPRD kota Batam, Muhammad Yunus menyoroti beberapa point penting atas Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Batam tahun anggaran 2016 agar kesalahan tidak terulang di tahun anggaran 2017 ini. Hal ini disampaikannya pada Rapat Paripurna Istimewa dengan Agenda Penyampaian Strategis dan Rekomendasi DPRD Batam atas LKPj Walikota Batam akhir tahun 2016 yang digelar, Jumat (12/5/2017).

Ia menjelaskan bahwa RPJMD walikota Batam 2016-2021 sudah tidak lagi efektif dan efisian dalam menggunakan anggaran. “Kami mengharapkan seluruh OPD kota Batam lebih memahami PP nomor 33 tahun 2007 ,”jelasnya

Saat ini, kata M Yunus, pertumbuhan perekonomian kota Batam menurun dan perlu disikapi oleh Pemko Batam dengan bijak agar pertumbuhan ekonomi di Batam dapat meningkat.

Ia juga menjelaskan agar beberapa instansi di Pemko Batam harus memperbaiki kinerja diantaranya : Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan kota Batam, serta Dinas Lingkungan Hidup.

“LKPJ Walikota Batam 2016 ini sebagai dokumen pertanggungjawaban Republik, dalam penyajiannya tidak sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007 oleh sebab itu Pansus mengharapkan agar pemko Batam mempersiapkan Tim Penyusun yang memahami regulasi dan mampu menterjemahkan dengan baik,” tegas M Yunus.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007, catatan strategis rekomendasi merupakan aktualisasi fungsi pengawasan DPRD guna meningkatkan dan mengefektifkan  penyelenggaraan pemerintah daerah. Namun lantaran tidak adanya implikasi hukum, maka catatan strategis dan rekomendasi sering sekali diabaikan oleh kepala daerah.

Menurut M Yunus bahwa Pansus telah menyampaikan kepada kementerian dalam negeri, apabila catatan strategis dan rekomendasi selalu diabaikan oleh kepala daerah maka sebaiknya tidak perlu lagi ada LKPJ.
Mengingat pertumbuhan ekonomi kota Batam yang rendah, kata Yunus, Pemko Batam harus melakukan upaya-upaya yang tepat dan strategis untuk dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang progresif.

Untuk meningkatkan perekonomian kota Batam, pansus merekomendasikan agar pemerintah kota Batam dapat mengambil kebijakan yang mampu menstimulasi pertumbuhan ekonomi, antara lain melalui peningkatan konsumsi masyarakat, peningkatan belanja pemerintah yang lebih produktif dan peningkatan investasi daerah.


Pansus juga mencatat dalam empat terakhir ini angka penurunan kemiskinan sangat rendah, hanya turun 0,81 persen, maka pansus merekomendasikan agar permasalahan kemiskinan ini, menjadi perhatian serius dari pemerintah kota Batam.

M Yunus juga menyebutkan bahwa selama ini OPD-OPD pemko Batam tidak menjadikan RPJMD sebagai acuan dalam menyusun program dan kegiatan. Terbukti dengan tidak mampu nya OPD-OPD tersebut menjelaskan dan menyajikan data serta informasi yang dibutuhkan yang berkaitan  dengan RPJMD.
“Kami mengharapkan agar wali kota Batam memastikan, menyusun dan merencanakan program kerja pemerintah (RKPD) mengacu dan berpedoman pada RPJMD kota Batam tahun 2016 – 2021,” kata M Yunus.

Menanggapi hal ini, Rudi Wali Kota Batam saat di temui oleh para awak media menyampaikan, perlunya ada kesepakatan bersama apa yang terbaik untuk kota Batam akan dilaksanakan sesuai kesepakatan.

(IK/lian)



Posting Komentar

Disqus