Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


TANJUNGPINANG, Realitasnews.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Nurdin Basirun menegaskan bahwa budaya laten korupsi adalah hal yang harus dilawan dan dihabiskan. Karena jelas merugikan negara dan menyengsarakan masyarakat. Hal ini sudah menjadi komitmen bersama segala lini pemerintah, baik pusat maupun daerah.


"Pemberantasan korupsi ini sudah menjadi komitmen bersama. Kita sepakat ingin pemerintahan yang bersih dari segala bentuk tindakan korupsi. Maka dari itu, korupsi harus dilawan dan dihabiskan karena sangat merugikan negara," kata Nurdin Basirun dalan pidatonya saat membuka Rapat Koordinasi dan Supervisi serta penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah se Provinsi Kepulauan Riau bersama KPK RI di aula kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (16/5/2017).


Menurut Gubernur beberapa kegiatan yang rawan terjadi korupsi didalamnya adalah di perencaanaan dan pengelolaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa.


Dari KPK RI sendiri hadir wakil pimpinan KPK Basaria Panjaitan. Yang mana dalam kesempatan ini dia mengapresiasi kinerja tim Saber Pungli, karena selama sekitar tiga bulan berjalan sudah melakukan tangkap tangan (OTT) lebih dari 600 kasus.


"Ini adalah suatu bentuk komitmen. Kita tingkatkan terus sinergisitas untuk melakukan pencegahan dan penindakan atas segala bentuk korupsi," kata Basaria.


Usai pertemuan, Basaria kembali ditanya wartawan terkait potensi terjadinya korupsi di tubuh pemerintahan. Menurut Basaria semua yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara, tentu ada potensi. Namun dia menegaskan tidak mungkin untuk mencurigai semuanya.


"Kita percaya semua pemerintah komitmen untuk memberantas korupsi. Jadi tidak perlu kita curigai semuanya," katanya.


Sementara itu Irjen Kemendagri Sri Wulaningsih pada kesempatan ini berterimakasih kepada KPK yang sejauh ini konsisten dengan komitmentnya dalam melakukan pencegahan korupsi di Indonesia.

Dia juga meminta agar kegiatan seperti ini tidak hanya sekedar seremonial saja. Tapi setiap pemerintah daerah agar bekerja dengan baik dan melakukan komitmen yang sama dengan yang dilakukan KPK.

Sedangkan Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah yang pada kesempatan ini menjadi moderator dalam sesi diskusi panel mengatakan adanya beberapa permasalahan umum yang terjadi di kepri saat ini, namun secara perlahan permasalah tersebut bisa diatasi.


Salah satu solusi yang akan segera dikembangkan adalah menyangkut e-planning, proses penginputan telah meliputi seluruh OPD, dan mengintegrasikan dengan SIMDA dan Perencanaan di tingkat Kabupaten/Kota.


Acara ini dihadiri oleh seluruh Bupati dan Wali Kota se Kepri, OPD dan FKPD. Pada akhir acara dilakukan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah se Provinsi Kepulauan Riau bersama KPK RI.(Hms/Lian)


Posting Komentar

Disqus