Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Wakil Bupati Sumut, H Surya Bsc (Fhoto : Istimewa)
 ASAHAN, Realitasnews.com - Pemkab Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan menggelar sosialisasi Laporan Harta  Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Asahan yang digelar diruang Melati Pemkab Asahan, Selasa (16/5/2017).

Kegiatan ini dibuka oleh  Wakil Bupati (wabup) Asahan, H Surya Bsc, pada kesempatan itu Ia menyampaikan amanat dari Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP agar seluruh pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk tidak menyepelekan pengisian LHKPN.

“ Jangan sepele terhadap LHKPN. Saya minta hal ini diseriuskan,” kata Surya, dikutip antarasumut.com pada Selasa (16/5/2017).


Surya menjelasakan bila LHKPN disepelekan, maka kedepan untuk pengisiannya akan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, maka itu Bupati Asahan sangat menegaskan untuk serius mengikuti sosialisasi LHKPN bagi PNS tersebut.

“ Kita tidak mau pejabat Asahan sampai mengisi LHKPN di Kantor KPK, “ Ucap Surya.

Tujuan sosislisasi ini kata Surya untuk mewujudkan penyelenggara negara yang taat azas-azas umum penyelenggara negara agar terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotetisme serta perbuatan tercela lainya, untuk itu setiap penyelenggara negara dituntut untuk melaporkan harta kekayaan melalui format LHKPN ditetapkan oleh KPK sesuai dengan peraturan KPK.

“ Artinya laporan ini merupakan dokumen penting yang nantinya digunakan sewaktu dibutuhkan,” ucap Surya.

Sementara itu, Panitia pelaksana sosialisasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan, Zainal melaporkan bahwa kegiatan diisi oleh narasumber dari Inspektorat Provinsi yang merupakan pejabat pengawas Pemerintah madya, Ir H Suryono MM. Peserta diikuti seluruh pejabat eselon II, fungsional, bendahara yang ada dilingkungan Pemkab Asahan.

(antarasumut.com/jannes)

Posting Komentar

Disqus