Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Anggota Satlantas Karimun Memberikan Surat Tilang Bagi Pengendara Yang Melanggar Tata Tertib Lalu Lintas (Fhoto : realitasnews.com)
KARIMUN, Realitasnews.com - Satlantas Polres Karimun menggelar Operasi Patuh Seligi 2017 di pasar Puan Maimun, Jumat (19/5/2017). Operasi Patuh Selinga tahun 2017 ini merupakan upaya satuan lalu lintas untuk meningkatkan keamanan,ketertiban dalam berlalu lintas. Baru saja satu jam Operasi Patuh Seligi ini digelar sudah puluhan kendaraan terjaring lantaran melanggar markah jalan.

Bagi pengendara yang melanggar markah jalan dan pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat surat dokumen kendaraannya seperti SIM dan STNK nya diberikan surat tilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Karimun. 

Kanit Regiden Satlantas Polres Karimun.Ipda Sadi mengatakan rata-rata pengendara yang diberikan sanksi berupa tilang lantaran pengendara melanggar Marca jalan,  padahal sudah jelas terpampang rambu-rambu di simpang jalan untuk tidak melawan Arah.

Sadi menambahkan. Sasaran kita memang Pengendara yang melanggar marca jalan disini,
sanksi tilang juga kita berikan kepada pengendara yang tidak memiliki surat kendaraan serta tidak melengkapi kelengkapan fisik kendaraan mereka

Selain sanksi penindakan tilang  terhadap Pengendara yang melanggar marca jalan,
petugas juga memberi sanksi berupa tilang kepada Pengendara yang tidak melengkapi surat-surat, SIM serta Kelengkapan fisik kendaraan lainya.(JUP)

Posting Komentar

Disqus