Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Screenshot akun Instagram Corby (The Courier Mail/detikcom)
JAKARTA, Realitasnews.com  - Ratu ganja asal Australia, Schapelle Corby, akan segera dideportasi ke negara asalnya. Sebelum kembali ke negeri kanguru, Corby menyempatkan diri membuka akun Instagram dan memposting foto dua anjing kesayangannya.

Seperti dilansir media Australia, The Courier Mail, Sabtu (27/5/2017), akun Instagram Corby itu diberi nama @schapelle.corby dan baru memiliki satu postingan yang diunggah sekitar 19 jam lalu. Postingan pertama Corby merupakan gambar dua anjing peliharaannya yang bernama Luna dan May.

"Going to miss these two. My puppies #Luna&May," demikian tulis Corby yang kini berusia 39 tahun, dalam postingan Instagram pertamanya.
Banyak komentar bernada dukungan untuk postingan Corby itu. Salah satunya adalah sang kakak, Mercedes, yang saat ini menemai Corby tinggal di Kuta dan rencananya akan menemaninya menjalani proses deportasi, hingga akhirnya kembali ke Brisbane, Australia.

Selama 3 tahun tinggal di Bali usai mendapat pembebasan bersyarat, Corby dilarang berbicara dan melakukan wawancara dengan media manapun. Namun menjelang kepulangannya ke Australia, The Courier Mail menyebut, Corby kembali bersuara, setidaknya via media sosial.
Komentar Corby soal dua anjing kesayangannya ini, merupakan komentar publik pertama Corby dalam beberapa tahun terakhir. Keluarga Corby sendiri dilaporkan menolak tawaran wawancara media manapun, setelah anaknya bebas bersyarat.

Profil Instagram Corby menampilkan foto dirinya sedang tersenyum dengan mahkota bunga merah muda di kepalanya. Postingan Instagram Corby ini disebut mengindikasikan rasa senangnya pulang ke rumah, tapi juga merasa sedih karena harus meninggalkan dua anjingnya yang menemaninya selama tinggal di Bali.
Luna sebenarnya merupakan anjing peliharaan Mercedes, kakak Corby, yang telah mendampinginya selama 11 tahun. Sedangkan May merupakan anak dari Luna. Mercedes sebelumnya pernah tinggal Bali sebelum kembali ke Gold Coast dan meninggalkan kedua anjing itu pada Corby.

Corby ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada Oktober 2004. Saat itu, dia kedapatan membawa 4,2 kilogram ganja. Kasus hukum yang menjerat Corby berlangsung panjang. Dia diadili dan divonis 20 tahun penjara pada Mei 2005. Namun proses banding, kasasi, peninjauan kembali juga permohonan grasi ke Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berujung pembebasan bersyarat pada 10 Februari 2014.

Setelah bebas bersyarat, Corby harus tinggal selama 3 tahun di Bali sebelum akhirnya dideportasi ke Australia. Rencananya, Corby akan terbang ke Brisbane, Australia pada Sabtu (27/5/2017) malam waktu Indonesia Tengah (WITA).
(detik.com)

Posting Komentar

Disqus