Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Kepala Satpol PP Kota Tanjung Pinang, Irianto (Fhoto : Istimewa)

  
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang beserta aparat kepolisian kota tanjung pinang mengamankan delapan anak punk. Mereka diamankan di kawasan Batu 9 Kota Tanjungpinang, Kamis (22/02/2017). sekelompok anak punk tersebut dibawa petugas ke kantor Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP kota Tanjung Pinang.

Para anak punk ini diberikan pengertian oleh petugas Satpol PP untuk tidak berada di Kota Tanjungpinang dengan gaya dan dandanan punkers.Karena, penampilan mereka dinilai bertentangan dengan budaya lokal Tanjungpinang. Sehingga memunculkan keresahan masyarakat.

Selain itu juga, tindakan mereka mengamen dan sebagainya kerap mengusik kenyamanan sebagian masyarakat. Hal itu didapatkan Satpol PP berdasarkan laporan dan pengaduan dari masyarakat.

Mereka juga dinasehati untuk kembali ke pangkuan keluarganya. Terlebih beberapa dari mereka masih remaja.

-anak punk dirazia

Kepala Satpol PP kota Tanjung Pinang, Irianto mengatakan tindakan yang dilakukan Satpol PP tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP. Karena menurutnya keberadaan anak-anak punk yang mengamen dijalanan dan rumah makan meresahkan warga.

"Memang di Tanjungpinang ini orangnya pemurah. Kalau mereka ngamen di berikan imbalan secara sukarela. Jadi mereka suka ke Tanjungpinang, namun begitu, keberadaan anak-anak punk ini dengan segala aktifitasnya dinilai meresahkan masyarakat.

Oleh karena itu, Satpol PP memberikan arahan dan pembinaan kepada anak punk tersebut. Kemudian mereka diminta pulang ke daerah masing-masing secara mandiri.

"Kalau masih berkeliaran juga dan meresahkan masyarakat nanti kita amankan, kita  botakin mereka," katanya.

Menurutnya, sanksi dicukur botak merupakan sanksi terberat bagi anak punk. Karena bila suruh memilih, mereka akan memilih dipenjara daripada dicukur botak rambutnya.

"Mereka ini sebagian besar pendatang. Kita tidak ingin mereka nanti macam-macam di Tanjungpinang. Karena kalau macam-macam nama Tanjungpinang yang jelek," katanya.

Usai dinasehati anak punk tersebut kemudian diperbolehkan pulang ,adapun yang berdomisili di Batam diantar dan dikawal serta di belikan tiket menyeberang sampai penyebrangan roro  di Tanjung Uban, Bintan (IK/lian).

Posting Komentar

Disqus