Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 
Tim pemenangan Ahok-Djarot melaporkan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye di Rumah Pemenangan Borobudur, Minggu (12/2/2017).

JAKARTA, Realitasnews.com - Sisa dana kampanye calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor dua, Ahok dan Djarot sebanyak Rp 6,493 miliar. Bendahara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Charles Honoris mengatakan Tim pemenangan Ahok dan Djarot akan berkonsultasi dengan KPU DKI Jakarta mengenai pemanfaatan sisa dana kampanye tersebut.

"Kami konsultasikan dulu ke KPU DKI, apakah ini masuk negara atau bisa dipakai, karena tidak ada kewajiban untuk menyerahkan sisa dana kampanye," kata Charles di Rumah Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2017).

Ia mengatakan lazimnya dana kampanye tak tersisa karena dana tersebut hanya bersumber dari segelintir orang atau badan hukum.Namun, dana kampanye Ahok-Djarot ini bersumber dari Kampanye Rakyat. Sejak dibuka pada November 2016 hingga kini, ada lebih dari 10.000 orang yang menyumbangkan dana melalui Kampanye Rakyat.

Charles mengatakan, saat ini semua kebutuhan kampanye sudah terbayar dan tidak ada utang lagi.


Selain opsi menyerahkannya kepada negara, Charles menyebut belum ada rencana lain.

"Sama sekali belum ada bayangan mau diapakan uangnya, mungkin untuk kegiatan sosial atau terserah Pak Ahok, makanya kami sekarang tanya ke KPU DKI dulu," ujarnya.

Sisa dana kampanye sebesar Rp 6,493 miliar itu terdiri dari sisa sumbangan sah dengan formulir yang tak terpakai, sumbangan tanpa formulir yang belum digunakan sebesar Rp 1,7 miliar, dan bunga bank sebesar Rp 22,1 juta.

Seusai sertijab Ahok menyatakan, apa yang sudah diubah oleh Sumarsono, bisa saja diubah lagi olehnya. Selain itu, ahok juga berpesan kepada para PNS di lingkungan DKI Jakarta untuk tidak berpolitik apalagi terkait unsur sara.

(kompas.com)

Posting Komentar

Disqus