Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



Foto: Pool/Ramdani.
Jakarta, Realitasnews.com – Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang ke 12 Ahok pada Selasa ( 28/2/2017) yang digelar di  auditorium gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono Nomor 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sidang kali ini akan menghadirkan Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab untuk bersaksi di sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

Pemanggilan ini bertujuan mendengarkan keterangan Rizieq sebagai ahli bidang agama Islam. Dilihat detikcom dari surat panggilan ahli yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Sabtu (25/2/2017), tertulis Habib Muhammad Rizieq Syihab alias Moh Rizieq sebagai guru agama Islam diminta menghadap JPU Diky Oktavian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Selasa, 28 Februari 2017.

Suarat itu menyebutkan Rizieq sebagai kandidat doktor di Universiti Sains Malaysia. Surat pemanggilan tersebut telah dikirim dan diterima oleh tim advokasi GNPF MUI pada Kamis (23/2/2017) lalu.

Selain Rizieq, berdasarkan keterangan dari salah satu kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, salah satu ahli lainnya yang akan dimintai keterangan adalah Ahli MUI, yang adalah ahli hukum pidana bernama Abdul Choir Ramadhan.

"Ahlinya Habib Rizieq, sama satu ahli pidana dari MUI," kata Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2017).

Abdul sedianya dimintai keterangan pada sidang sebelumnya, namun yang bersangkutan tak jadi dihadirkan.

Tim kuasa hukum Ahok pada sidang-sidang sebelumnya juga kerap menolak bertanya kepada ahli yang berasal dari MUI. Ketika ditanya apakah akan melakukan hal yang sama terhadap Abdul, Sirra mengaku belum memutuskannya.

"Itu tergantung, lihat besok saja," tuturnya.

Hadirnya Rizieq dalam persidangan hari ini ditanggapi oleh Ahok. Dengan singkat, Ahok meninggalkan Balai Kota untuk memelajari berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ini pulang mau baca BAP," ujar Ahok singkat Senin (27/2/2017).

Ahok juga enggan berbicara banyak soal sidangnya yang akan dihadiri Habib Rizieq. "Lihat saja besok," cetusnya.
Agenda kesaksian Rizieq ini merupakan panggilan dari jaksa penuntut umum sidang kasus dugaan penistaan agama dari surat panggilan ahli yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Sabtu (25/2).

Sebelumnya, dalam sidang ke-11, hakim juga memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan lima orang saksi ahli yang belum hadir dalam dua kali sidang mendatang.

Saat itu jaksa mengaku akan mendiskusikan siapa saja ahli yang akan dihadirkan pada sidang ke-12 nanti.

(detik.com)

Posting Komentar

Disqus