Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BINTAN, Realitasnews.com -- Personil Koramil 07/Tambelan Kodim 0315/Bintan bersama aparat Desa Mentembung berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pemboman ikan di Perairan Pulau Pejantan, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Senin (27/1/2020) malam.

Kasus ini terungkap dari laporan Kades Mentembung Iswandi kepada Danramil 07/Tambelan Kapten Inf Tomson Raja Gukguk, bahwa ia mendapat informasi radio pantai yg menyampaikan bahwa ada gerakan pengeboman di laut Pejantan. Tepatnya diperairan Pejantan lokasi Tanjung Naga Kecamatan Tambelan.
.
Menerima laporan tersebut, Danramil langsung menggelar perundingan antara Kades Mentebung, Ketua Persatuan Nelayan Mentebung, sejumlah pekerja bangunan mushola di Pulau Pejantan, dan sejumlah masyarakat Pejantan untuk menangkap pelaku pengeboman.

"Kita menerima laporan dari Kades, dan diminta bantuan untuk melakukan pengejaran kepada pelaku pemboman ikan di perairan Pejantan tepatnya di Tanjung Naga," Jelas Danramil 07/Tambelan, Kapten Inf Tomson Raja Gukguk.


Tepat sekitar pukul 22.00 WIB, Danramil 07/ Tambelan memerintahkan Sertu Edy Saputra untuk pergi ke Desa Pejantan diikuti dua Anggota Polsek Tambelan, dan satu anggota Satpol PP Kecamatan Tambelan menggunakan KM Mentebung yang bergerak dari Tambelan.

"Kades menghubungi dengan  arahan meminta bantuan pengejaran dari Pulau Tambelan. Dan selanjut segera bergerak untuk pengejaran," ucapnya.

Sementara itu, Danramil 07/Tambelan beserta Kades Mentembung dan  rombongan bergerak ke laut untuk mengejar aksi pengeboman ikan tersebut.

Saat tiba di lokasi, terlihat dua pelaku pengeboman dengan inisal LS warga Pemangkat dan IJ yang merupakan warga Selakau, Kalimantan Barat terlihat sedang melakukan aktifitas pemboman ikan.

"Melihat kedatangan rombongan,  pelaku bom sempat hendak melarikan diri dengan menggunakan sekoci melarikan diri menuju daratan pulau Pejantan, namun berhasil ditangkap,"katanya. 

Diketahui, selain LS dan IJ, diinformasi lainnya bahwa terdapat 3 pelaku lainnya yang berada di armada pompong pengebom ikan terlihat berusaha membuang barang bukti ke laut, dan melarikan diri dengan melompat ke laut.
.
"Pengejaran difokuskan ke pompong pengeboman, tiga pelaku lainnya yang terjun dari pompong. Mengingat keselamatan diri, maka   dua orang yang tersisa berhasil diringkus dan di bawa ke Pulau Mentebung bersama barang bukti," ucapnya.

Barang bukti yang diamankan oleh Personil Koramil 07/Tambelan berupa 1 (Satu) unit Kapal kayu sekitar 120 GT, Pupuk Setengah Karung, 10 (Sepuluh) buah botol bom ikan siap dirakit, Dinamit, Selang, Kompresor  Dasker dan Gaharu.
.
Sekedar informasi bahwa ketiga buronan lainnya telah didapati identitas lengkapnya dan saat ini aparat hukum sedang melakukan pengejaran.
.
"Semua pelaku ada Lima Orang, Dua Tertangkap dan Tiga Buron dan sedang dilakukan pengejaran," jelas Danramil 07/Tambelan Kapten Inf Tomson Raja Guk Guk.

(Pendim/ 0315)

Posting Komentar

Disqus