Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Werton Panggabean menerima anggota DPRD Kabupaten  Ogan Komering Ulu dan anggota DPRD kabupaten  Klungkung provinsi Bali yang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Batam, Rabu (29/1/2020) di gedung Serbaguna, DPRD Kota Batam, Batam Centre,Batam.

Dalam menerima anggota DPRD dari dua kabupaten tersebut Werton Panggabean didampingii oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo,  Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein dan Tan A Tie.

Rombongan DPRD kabupaten Klungkung provinsi Bali dipimpin oleh I Wayan Misna SG dan rombongan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu dipimpin oleh Parwanto.

I Wayan Misna SG mengatakan tujuan Kunker mereka untuk studi untuk meningkatkan Kemampuan Keuangan daerah (KKD) lantaran saat ini KKD kabupaten Klungkung masih sangat rendah.

Sementara itu ketua rombongan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Parwanto mengatakan sebagai anggota Pansus ia mempertanyakan penanganan air minum di kota batam sebab di kabupaten Ogan Komering Ulu dikelola oleh PDAM dan selalu merugi untuk itu perlu direvisi Perdanya.

Menyikapi hal itu, Werton Panggabean mengatakan  jika dilakuka acuan di Batam tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Batam bisa tinggi namun sesuai Peraturan acuan untuk tunjangan perumahan itu acuannya DPRD Provinsi Kepri padahal nilai sewa rumah lebih tinggi di Batam dari pada sewa rumah di Kota  Tanjungpinang.

Untuk meningkatkan perekonomian suatu daerah maka Kepala Daerah harus mampu meningkatkan pembangunan agar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bangunan atau rumah di daerah itu dapat meningkat.

Mengenai pengelolaan air minum di Kota Batam, Werton panggabean mengatakan saat ini dikelola oleh PT ATB, waduk milikdibangun Pemerintah Pusat dan dikelola oleh BP Batam.

Ia menyebutkan PT ATB itu merupakan swasta sudah tentu mereka akan memikirkan atau berusaha mendapat profit  namun jika dikelola oleh Pemerintah atau BP Batam sudah tentu untuk kesejahteraan masyarakat.

 

“ Jadi jika konsesi BP Batam dan PT ATB nanti berakhir air minum di Batam ini bisa dikelola oleh BP Batam, BUMD atau BUMN,” katanya.

Werton menjelaskan bahwa di Kota batam ini tidak sumber atau mata air namun yang ada waduk yang dibangun. Jumlah waduk di Batam semula 7 dan satu waduk di Sekupang tidak berfungsi lantaran kekeringan.

“ Di daerah Tembesi sudah dibangun Waduk dan merupakan waduk yang terbesar dari 6 waduk yang sudah ada,” katanya.

Ia juga menjelaskan BP Batam sedang membangun proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di daerah Batam Centre dan Bengkong, tahun 2021 mendatang akan beroperasi air dari IPAL itu akan digunakan untuk air perusahaan.

Dipenghujung kegiatan Werton Pangabean saling memberi cendera mata dengan anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu dan anggota DPRD kabupaten  Klungkung provinsi Bali. (Lian)

Posting Komentar

Disqus