Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com – Hanya dalam hitungan jam, anggota Satreskrim Polres Asahan berhasil meringkus dua orang tersangka berinisial HA dan AS yang mencuri Handphone merk Samsung J3 Pro milik korban seorang penjaga counter di Dusun 2 Desa Subur Kecamatan Air Joman, Asahan pada Senin (20/1/2020).

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupuluh Sik MH di dampingi oleh Kabag Ops Kompol Firman Darwin, Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media pada Kamis (23/1/2020) mengatakan kronologis aksi kejahatan itu dilakukan tersangka HA dan AS warga kabupaten Labuhanbatu Utara yang datang ke counter korban dengan mengendarai sepeda motor merk honda CBR bernomor Polisi BK 5729 JAJ. Kemudian tersangka HA menyuruh tersangka AS membeli pulsa dan AS membeli pulsa Rp 10 ribu,- sambil meminjam charger.

Kemudian korban yang merupakan pekerja di counter ponsel itu mengisi pulsa AS Rp 10 ribu,- dan AS membayar pulsa itu dengan uang Rp 52 ribu,- Namun ketika korban hendak mengambil uang kembaliannya tersangka HA langsung  mengambil handpone korban merk Samsung J3 Pro terletak di meja.

“ Merasa dirugikan korban membuat laporan ke Polres Asahan pada pukul 21.00 WIB pada Senin (20/1/2020). Dalam waktu satu jam kemudian tersangka berhasil diringkus anggota Jatanras Polres Asahan,” kata Kapolres Asahan.

Saat hendak diringkus petugas, katanya, ke dua tersangka melakukan perlawanan, terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada kedua tersangka.

Selain mengamankan kedua tersangka, lanjut Kapolres Asahan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda CBR berwarna merah dengan nomor polisi BP BK5729JAJ, satu unit handphone Samsung J3 Pro, 1 unit samsung Duos milik tersangka.


Kedua tersangka dijerat pasal 363 Ayat 1 ke 4c dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupuluh Sik MH menghimbau kepada seluruh masyarakat Asahan agar selalu berhati - hati dan selalu waspada melakukan kegiatan usaha dagangnya sebab para penjahat kadang ada yang berpura - pura menjadi pembeli namun sebenarnya memiliki niat jahat. 

(Nes)

Posting Komentar

Disqus