Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Realitasnews.com  – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Maryanto memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk meminta penjelasan dari instansi terkait mengenai kegiatan impor sampah plastik di wilayah kota Batam yang diduga terkontaminasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

RDPU itu digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Cantre, Batam pada Senin (24/6/2019) yang dihadiri oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, BP Batam, dan pihak Bea dan Cukai Batam.

Saat membuka RDPU itu, Budi Mardiyanto mengatakan mengenai masalah sampah plastik yang diduga terkontaminasi limbah B3 itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

“ Kami meminta masukan dari berbagai belah pihak bagaimana menangani sampah plastik yang diduga terkontaminasi limbah B3 dan kami akan turun langsung ke lapangan melakukan sidak dan melakukan pertemuan dengan pihak asosiasi perusahaan,” katanya.

Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Pengawasan, Penindakan DLH Kota Batam, Ip. ST,MT mengatakan sampah plastik itu sebanyak 65 kontainer sesuai hasil dari pengecekkan bersama lintas Kementerian.

“Sejak pertengahan 2018 kita sudah menyurati Kementrian Lingkungan Hidup, dimana disini terdapat kecenderungan import plastik, yang mana asosiasi perusahaan plastik mengatakan itu adalah bahan baku. Dan awal Januari 2019 kita menyurati kembali Menko Perindustrian, Perdagangan, Lingkungan, Ekonomi dan Kemaritiman,” katanya.

Ia menyebutkan setelah melakukan audit dan terdapat 53 perusahaan plastik, 20 an perusahaan tersebut aktif mengelola melalui sampah plastik, atau Scraf platik sebagai bahan baku.

Temuan di lokasi salah satu perusahan itu, katanya, dalam satu ton terdapat  4 Sampai 6 % barang rijeck yang tidak bisa diproses dan selanjutnya dibuang ke Tempat Pembuang Akhir sampah di Telaga Punggur, Batam.

Lebih jauh dikatakannya dalam satu bulan sebanyak 20 ribu ton sebagai bahan baku yang diproses, artinya ada kurang lebih 1000 ton barang riject yang di buang ke TPA, Batam.  Selain itu untuk prosesnya kira-kira  pertonnya membutuhkan 300 liter air dan inilah yang menjadi kontrasi kita.
 
“ Saya minta dikembalikan ke Negara asalnya,” katanya.
 
(IK/AP)

Posting Komentar

Disqus