ASAHAN, Realitasnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Panjaitan SH memimpin Rapat paripurna dengan agenda pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Asahan tahun 2018 yang dilkasanakan di Aula Rambate Rata Raya, Kisaran, Selasa (7/5/2019).
Rapat paripurna itu dihadiri wakil dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc, Dandim 0208 Asahan, Perwakilan Polres Asahan, Perwakilan Kajari Asahan, dan OPD Pemkab Asahan.
Plt Bupati Asahan, H Surya BSc dalam pemaparannya menjelaskan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah menerbitkan hasil pemeriksaan Keuangan Laporan Keuangan Pemerintah kabupaten Asahan Tahun 2018 yang memuat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan nomor : 477A/S/XVIII.MDN/03/2019 tanggal 28 Maret 2019 dan telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Asahan dan Pemerintah Kabupaten Asahan pada tanggal Maret 2019 lalu.
Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc juga mengakui BPK dalam auditnya menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah masih terdapat kekurangan dalam hal penyusunan laporan keuangan terutama tentang kelemahan sistem pengendalian intern, untuk itu kedepan Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK secara sungguh-sungguh.
Mengenai laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2018 adalah pendapatan Asli daerah (PAD) yang terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah, Pendapatan Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain lain, Pendapatan Asli Daerah yang sah dianggarkan setelah p-erubahan sebesar Rp 149.520.487.113,29 dengan realisasi sebesar Rp 142.972.039.820,99 berkurang dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 6.546 milyar lebih, atau mencapai 99,20 % dari anggaran yang telah ditetapkan.
Sedangkan untuk pendapatan transfer yang terdiri dari Transfer Pemeritah Pusat dan Transfer Pemerintah Provinsi pada Tahun Anggaran 2018 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.280.982.860.897.00 dengan realisasi sebesar Rp 1.270.797.965.494.00 atau berkurang dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 10, 184 milyar,- atau mencapai 99,20 % dari anggaran yang telah ditetapkan.
Lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 216.300.806.000.00 dengan realisasi sebesar Rp 202.147.021.948.01 atau berkurang sebesar Rp 14, 153 milyar.- lebih atau sebesar 93,46 % dari anggaran yang telah ditetapkan.
Belanja modal yang terdiri dari Belanja Tanah, Belanja Peralatan Mesin, Belanja Gedung dan Bangunan, Belanja Jalan Irigasi dan Jaringan dan Belanja Aset tetap lainnya dengan realisasi sebesar Rp 230,200 milyar ,- lebih atau 95,47 % dari anggaran sebesar Rp 241,120 milyar,- lebih.l
Untuk Belanja Tak Terduga dengan realisasi sebesar Rp 2.550.065,- dari anggaran sebesar Rp 2 milyar,-
Selanjutnya unhtuk pengeluaran pembiayaan dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 3,755 milyar,- atau mencapai 100 % yang merupakan penyertaan modal kepada Bank Sumut.
Posting Komentar
Facebook Disqus