Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Panjaitan SH memimpin Rapat paripurna dengan agenda pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Asahan tahun 2018 yang dilkasanakan di Aula Rambate Rata Raya, Kisaran, Selasa (7/5/2019).

Rapat paripurna itu dihadiri wakil dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc, Dandim 0208 Asahan, Perwakilan Polres Asahan, Perwakilan Kajari Asahan, dan OPD Pemkab Asahan.

Plt Bupati Asahan, H Surya BSc dalam pemaparannya menjelaskan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah menerbitkan hasil pemeriksaan Keuangan Laporan Keuangan Pemerintah kabupaten Asahan Tahun 2018 yang memuat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan nomor : 477A/S/XVIII.MDN/03/2019 tanggal 28 Maret 2019 dan telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Asahan dan Pemerintah Kabupaten  Asahan pada tanggal Maret 2019 lalu.

Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc  juga mengakui BPK dalam auditnya menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah masih terdapat kekurangan dalam hal penyusunan laporan keuangan terutama tentang kelemahan sistem pengendalian intern, untuk itu kedepan Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK secara sungguh-sungguh.
 
Ia menjelaskan capaian kinerja keuangan bidang Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 1,615 triliun lebih atau sebesar 98,12 %  dari anggaran sebesar Rp 1,646 triliun lebih.
 
Sedangkan capaian kinerja keuangan bidang Belanja Daerah dan Transfer pada Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 1,623 triliun atau 93,96 % dari anggaran sebesar Rp 1,727 triliun. Dari capaian antara bidang Pendapatan dengan Belanja Transfer tersebut diatas terdapat defisit sebesar Rp 7,33 milyar lebih. Sedangkan capaian pembiayaan netto pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 81,486 milyar,- atau 100,91 % dari anggaran sebesar Rp 80, 749 milyar lebih.
 
Dengan demikian secara keseluruhan capaian APBD Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2018 mengalami surplus berupa Sisa Lebih Penggunaan Anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 74,153 milyar. Yang didalamnya sudah termaksuk Sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Tunjangan Profesi Guru, Dana Badan layanan Umum Daerah (BLUD) Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS).
 
“ Apabila DPRD kabupaten Asahan menyetujui SILPA tersebut untuk ditetapkan dalam Perda maka selanjutnya akan digunakan sebagai dasar penetapan SILPA pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2019,” katanya.     

Mengenai laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2018 adalah pendapatan Asli daerah (PAD) yang terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah, Pendapatan Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain lain, Pendapatan Asli Daerah yang sah dianggarkan setelah p-erubahan sebesar Rp 149.520.487.113,29 dengan realisasi sebesar Rp 142.972.039.820,99 berkurang dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 6.546 milyar lebih, atau mencapai 99,20 % dari anggaran yang telah ditetapkan.

Sedangkan untuk pendapatan transfer yang terdiri dari Transfer Pemeritah Pusat dan Transfer Pemerintah Provinsi pada Tahun Anggaran 2018 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.280.982.860.897.00 dengan realisasi sebesar Rp 1.270.797.965.494.00 atau berkurang dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 10, 184 milyar,- atau mencapai 99,20 % dari anggaran yang telah ditetapkan.

Lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 216.300.806.000.00 dengan realisasi sebesar Rp 202.147.021.948.01 atau berkurang sebesar Rp 14, 153 milyar.- lebih atau sebesar 93,46 % dari anggaran yang telah ditetapkan.
 
Dalam pengelaolaan belanja daerah Pemkab Asahan menekankan Penggunaan Belanja daerah harus tetap mengedepankan efisiensi dan efektivitas.
 
Capaian kinerja keuangan bidang belanja daerah tahun 2018 terdiri dari :
 
Belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang barang jasa, belanja subsidi, belanja hibah, Belanja bantuan sosial, dengan realisasi sebesar Rp 1.166.187.570.614.11 atau 92,88 % dari anggaran sebesar Rp 1,255 triliun lebih.

Belanja modal yang terdiri dari Belanja Tanah, Belanja Peralatan Mesin, Belanja Gedung dan Bangunan, Belanja Jalan Irigasi dan Jaringan dan Belanja Aset tetap lainnya dengan realisasi sebesar Rp 230,200 milyar ,- lebih atau 95,47 % dari anggaran sebesar Rp 241,120 milyar,- lebih.l
Untuk Belanja Tak Terduga dengan realisasi sebesar Rp 2.550.065,- dari anggaran sebesar Rp 2 milyar,-
 
Sedangkan Transfer bagi hasil pajak daerah Rp 226.860.527.944.00 atau sebesar 99,16 % dari Anggaran sebesar Rp 228,783 milyar,-
 
Dari sisi penerimaan pembiayaan daerah dari Anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 84,505 milyar,- dengan realisasi sebesar Rp 85,242 milyar lebih atau mencapai 100,87 %.

Selanjutnya unhtuk pengeluaran pembiayaan dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 3,755 milyar,- atau mencapai 100 % yang merupakan penyertaan modal kepada Bank Sumut.
 
Selama periode tahun 2018 sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Pemkab Asahan per 31 Desember 2018, sebagaimana dituangkan dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Pemkab Asahan adalah sebesar Rp 74, 153 milyar,- lebih.
 
(Nes)

Posting Komentar

Disqus