Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




TANJUNG PINANGG, Realitasnews.com -  DPRD Kepri menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2017 kepada DPRD Kepri yang digelar di ruang rapat utama kantor DPRD di Dompak, Tanjungpinang, Kamis 12 April 2018.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH.MH memimpin rapat paripurna ini didampingi oleh wakil Ketua I DPRD Kepri, Rzki Faisal dan anggota DPRD Kepri lainnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Wakil Gubernur Kepri, H. Isdianto, Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadilla serta sejumlah OPD Kepri, unsur FKPD Kepri serta tokoh masyarakat Kepri.

Dalam laporannya Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini  merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku.


Ia mengatakan memberi apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kepri yang terhormat yang selalu mengingatkannya untuk segera menyampaikan LKPJ 2017.

Adapun muatan-muatan yang disampaikan dalam LKPJ tahun 2017 oleh Gubernur diantaranya meliputi  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017 yang terdiri dari upaya peningkatan pelayanan dasar masyarakat, peningkatan infrastruktur dasar dan keterhubungan antar wilayah, pengembangan sektor maritim dan pariwisata, mengembangkan perikehidupan masyarakat yang agamis, demokratis, berkeadilan, tertib, rukun dan aman dibawah payung budaya Melayu.

Selanjutnya, muatan RKPD tahun 2017 lainnya adalah tentang peningkatan ekonomi produktif, pengentasan kemiskinan dan tata kelola pemerintahan.

Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah daerah di dalam RPJMD Kepri 2016-2021, indikator kinerja program pembangunan Provinsi Kepri tahun 2017 ditargetkan sebanyak 315 indikator dari 39 urusan.



Sebanyak 280 indikator berstatus sangat tinggi, 18 indikator berstatus tinggi, 5 sedang, 2 rendah dan 10 berstatus sangat rendah. Dari persentase jumlah indikator kinerja RPJMD tahun 2017 teraebut yang berstatus tinggi dan sangattinggi sebear 94,60 persen.

"Semua capaian yang Pemerintah Provinsi Kepri lakukan tentunya tidak terlepas dari adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD Kepri. Untuk itulah, sekali lagi kami sangat apresiatif atas egala betuk dukungan yang telah diberikan rekan-rekan di DPRD," kata Gubernur.

Menanggapi LKPJ Gubernur ini ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang memimpin jalannya rapat pada kesempatan ini mengatakan, pihak Dewan akan segera membentuk Pansus dan memberikan pandangan paling lama di 30 hari kedepan. Adapun ketua Pansus LKPJ ini dipegang Taba Iskandar dari fraksi Golkar. 

(Ril /Lian)

Posting Komentar

Disqus