Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com – Arjuna (22 tahun) pria warga jalan Dharma Polonia, Medan, Sumut tidak berkutik saat dibekuk oleh Tim Satreskrim Polsek Kisaran Kota di jalan Cokroaminoto tepatnya di depan stasiun kereta Api kota Kisaran, Asahan, Sumut pada Sabtu 21 April 2018.

Menurut Kasubag Humas Polres Asahan AKP Patar Manurung dilansir www.infokepri.com pada Sabtu 21 April 2018 mengatakan Arjuna disinyalir melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP /140/VII/2018/Res Ash / Sek Kota, tanggal 14 Agustus 2016 lalu.

Ia membenarkan bahwa Tim Satreskrim Polsek Kisaran Kota mengamankannya tersangka pada Rabu 18 April 2018 kemarin sekira pukul 21.00 WIB di jalan Cokroaminoto tepatnya di depan stasiun Kereta Api kota Kisaran saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan.

“Anggota Satreskrim Polsek Kisaran Kota melihat tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang sedang diburon Polisi dan setelah diamati ternyata benar dia disinyalir melakukan tindak pidana sepeda motor pada bulan Agustu 2016 lalu,” kata Kasubag Humas Polres Asahan AKP Patar Manurung.

Selanjutnya personil Polsek Kisaran kota membawa tersangka ke Polsek Kota Kisaran guna  pengembangan penyelidikan lebih lanjut untuk menyelidiki apakah tersangka merupakan komplotan curanmor atau murni ia sendiri yang melakukan pencurian sepeda motor itu.

"Pelaku pencuri sepeda motor telah diamankan dan masih proses administasi penyelidikan." ungkapnya.

(IK/ nes)

Posting Komentar

Disqus