Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Galery Fhoto
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjung Pinang, Ade Angga S.IP Memimpin Dan Membuka Rapat Paripurna Penyampaian KUA & PPAS APBD Kota Tanjung Pinang TA 2017 
TANJUNG PINANG, Realitasnews.com – DPRD kota Tanjung Pinang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017, Jumat (4/11/2016).
Rapat paripurna dipinpim dan dibuka oleh Wakil Ketua I, Ade Angga, S.IP dihadiri oleh 19 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang,  Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang,Riono, Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang dan jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Walikota Tanjung Pinang Lis Darmansyah Menyampaikan KUA & PPAS APBD Kota Tanjung Pinang TA 2017 
Walikota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah, SH, dalam pemaparannya menyampaikan kebijakan umum APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 dengan menitik beratkan pada penguatan dan peningkatan kualitas pembangunan daerah diberbagai bidang dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Kota Tanjungpinang 2013-2018 menuju “Tanjungpinang Gemilang” yang dituangkan dalam  bentuk program prioritas daerah, antara lain optimalisasi sektor pendidikan dan kesehatan sebagai modal dasar pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Anggota DPRD Kota Tanjung Pinang Mengikuti Rapat Paripurna
Pemantapan pembangunan infrastruktur wilayah,lanjut Lis,  melalui pembangunan berkeadilan dengan fokus penyelesaian pembangunan pelayanan dasar; pertumbuhan ekonomi regional yang kuat berbasis komoditi lokal melalui pendekatan manajemen berazaskan kearifan daerah yang mendorong sektor ekonomi andalan serta dengan mengutamakan koperasi dan UMKM.

Sekda Kota Tanjung Pinang, Riono Hadiri Rapat Paripurna
Dikatakan Lis, penguatan dukungan daya tampung lingkungan hidup, konversi alam dan penanganan persampahan secara terpadu serta pengurangan potensi ancaman bencana; penguatan kapasitas kelembagaan daerah sebagai optimalisasi tata kelola pemerintahan yang good governance dan peningkatan kualitas pelayanan publik; serta pemberdayaan budaya lokal dan pengembangan destinasi wisata daerah.
19 Anggota DPRD Kota Tanjung Pinang Hadiri Rapat Paripurna


Lis Darmansyah dalam pidatonya juga menyampaikan beberapa kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang di Tahun 2017 yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan dan dianggarkan yaitu pembangunan pusat kuliner yang akan dibangun sekitar kawasan Melayu Square, pelaksanaan pembangunan tersebut merupakan lanjutan beberapa rencana pembangunan strategis yang di tunda atau tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2016 dikarenakan keterbatasan anggaran; peningkatan sarana prasarana pulau penyengat sebagai kawasan destinasi wisata religi terpadu dan sebagai world herritage (warisan budaya dunia).
Ia menyebutkan pembangunan serta rehabilitasi sarana dan prasarana olahraga dalam rangka menghadapi kota Tanjungpinang sebagai tuan rumah pelaksana Porprov Tahun 2018 dan pembangunan sarana dan prasarana pemerintah daerah sebagai bentuk pelayanan prima kepada publik.
 
Walikota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah Menyerahkan Pidato Nota Pengantar KUA & PPAS APBD Kota Tanjung Pinang TA 2017 Kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjung Pinang Ade Angga  
Diakhir pidatonya, Lis Darmansyah  menyampaikan bahwa rancangan APBD Tahun 2017 sebesar Rp.906,50 Milyar dengan  perincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.110,76 Milyar; Dana Perimbangan sebesar Rp.720,01 Milyar dan Pendapatan Lain-lain yang sah sebesar Rp.75,72 Milyar. Belanja Daerah dengan rincian, belanja tidak langsung sebesar 408,26 Milyar dan belanja langsung sebesar Rp.498,23 Milyar.

(pay)


Posting Komentar

Disqus