Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Bupati Karimun, Aunur Rafiq  Membuka Bimtek Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (BMD)
 (Fhoto : realitasnews.com)
KARIMUN, Realitasnews.com - Hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Kepri terhadap hasil laporan aset Pemkab Karimun sampai dengan anggaran tahun 2015 sebesar Rp. 2.398. 437.369.497.91.

Dengan rincian tanah Rp 471.223.270.754, peralatan dan mesin Rp 237.452.414.958.50, gedung dan bangunan Rp 586.028.335.404.29, jalan, irigasi dan jaringan Rp 944.698.456.135.23, aset tetap lainnya Rp 13.465.523.697, kontruksi dalam pengerjaan Rp 569.395.548.89.

"Dari hasil pemeriksaan, penyajian laporan aset sudah dinilai cukup baik, sehingga mendapatkan predikat WTP untuk Pemkab Karimun beberapa waktu lalu, " terang Kabag Perlengkapan Pemkab Karimun,  Fajar Harison dalam laporan pada pembukaan bimtek penyusunan laporang Barang Milik Daerah (BMD) dilingkungan Pemkab Karimun, Senin (21/11/2016).

Fajar menyebutkan, dari hasil evaluasi terhadap penatausahaan BMD Pemkab Karimun belum tertib. Hal ini dikarenakan terdapat SKPD yang belum membuat kartu inventaris ruangan dan kodefikasi barang.

Kemudian SIMDA BMD belum dimanfaatkan secara maksimal oleh SKPD. Selain itu tingkat pemahaman terhadap penyusutan nilai dari suatu aset yang masih rendah, serta SKPD belum mengkonsolidasikan laporan BMD pada unit-unit yang berada dibawahnya.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq dalam sambutannya sekaligus membuka bimtek mengatakan penggunaan SIMDA BMD baru terkoneksi antara Bagian Perlengkapan dan Bagian Keuangan, yang dulunya mengunakan sistem manual. Sehingga banyak data yang hilang dan belum tercatat.

Kedepan sistem tersebut dapat terkoneksi keseluruh SKPD, sehingga data-data (aset daerah) mudah diakses dan diketahui pergerakan tentang bertambah maupun menyusutnya BMD dalam perjalanan waktu.

"BMD atau aset daerah merupakan salah satu unsur penting dalan rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola secara baik dan benar, sebagaimana diamanatkan dalam PP No 27 tahun 2014 tentang pengelolaan BMD," harap Rafiq lagi.


Bimtek berlangsung selama dua hari dengan peserta sebanyak 95 orang terdiri dari pegawai dilingkungan Pemkab Karimun sampai tingkat Kelurahan di Gedung Nilam Sari Pemkab Karimun ini, bertujuan meningkatkan pemahaman yang lebih baik dalam penatausahaan BMD dimasing-masing unit/SKPD. Sedangkan narasumber yang dihadirkan, dari BPKP perwakikan Provinsi Kepri. (Jup)

Posting Komentar

Disqus